Kemenhub Minta Pemilik Kapal Segera Penuhi Hak Pelaut Indonesia

: Pemerintah RI menyatakan perlindungan terhadap hak Pelaut Indonesia yang bekerja di kapal internasional. Foto : Kemenko Marves


Oleh Dian Thenniarti, Sabtu, 24 Agustus 2024 | 09:35 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 292


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengingatkan pemilik kapal di luar negeri untuk segera memenuhi seluruh hak-hak pelaut Indonesia yang bekerja di kapal internasional, termasuk Pelaut yang mengalami insiden dan meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Hal itu sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal internasional.

"Perusahaan Keagenan Awak Kapal atau manning agency sudah kami ingatkan kembali agar seluruh hak-hak pelaut dapat segera dipenuhi oleh pemilik kapal," ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hendri Ginting sebagaimana dikutip InfoPublik pada Sabtu (24/8/2024).

Selain itu, lanjut Hendri, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub juga menyatakan siap mengawal dan memfasilitasi pihak ahli waris untuk mendapatkan hak-hak dari pelaut sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian kerja laut.

"Penyerahan hak tersebut nantinya akan dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan untuk diserahterimakan kepada perwakilan keluarga," jelasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub bersama Kementerian Luar Negeri pada 21 Agustus 2024, telah memfasilitasi pemulangan jenazah Kru ABK (Anak Buah Kapal) yang bernama Muhammad Dzul Iqbal ke kampung halamannya di Makassar.

Adapun pemulangan jenazah ABK tersebut dikawal oleh asosiasi Pelaut dan perusahaan keagenan awak kapal.

Berdasarkan surat keterangan, jenazah telah diformalin/balsam (Embalm Certificate) yang diterbitkan oleh Pohnpei State Hospital. Diketahui bahwa almarhum meninggal dunia pada 22 Juli 2024 lalu akibat cedera saraf tulang belakang (spinal cord injury) dan patah tulang tengkorak (base skull of fracture).

"Jenazah telah diterbangkan dari Manila pada 21 Agustus 2024 pukul 20.50 waktu setempat dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari yang sama pukul 23.55 WIB, kemudian diterbangkan ke kampung halamannya dengan menggunakan pesawat Lion Air pada 22 Agustus pada pukul 16.30 WIB," kata Hendri.

Atas peristiwa tersebut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan mewakili Kementerian Perhubungan, dan juga perwakilan PWNI Kementerian Luar Negeri serta Perusahaan Keagenan Awak Kapal turut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 28 November 2024 | 19:23 WIB
Pemerintah Rancang Kebijakan Baru Penyuluh Pertanian untuk Perkuat Ketahanan Pangan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 28 November 2024 | 16:22 WIB
Kementerian PANRB Dorong Keterbukaan Informasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 28 November 2024 | 13:24 WIB
Kementerian PANRB dan Lemhannas Bahas Kolaborasi Peningkatan Kompetensi ASN
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 28 November 2024 | 11:11 WIB
BRIN Tingkatkan Kolaborasi Maritim dengan Cina dan Asia Tenggara di Forum Laut ke-8
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 28 November 2024 | 09:54 WIB
ASDP Resmi Terapkan Pembelian Tiket Online Penyeberangan di Aceh
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 28 November 2024 | 09:45 WIB
AirNav Indonesia dan FAA Perkuat Kerja Sama Bilateral Bidang Navigasi Penerbangan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 28 November 2024 | 09:45 WIB
Flyover Sekip Ujung Palembang Resmi Beroperasi, Solusi Atasi Kemacetan Kota