Kemenag Luncurkan Program Wakaf Uang: Gerakan PAI untuk Pengentasan Kemiskinan

: Peluncuran program wakaf uang. /Foto Istimewa/Humas Kemenag


Oleh Wandi, Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:01 WIB - Redaktur: Untung S - 236


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memberdayakan perekonomian umat dengan meluncurkan program wakaf uang khusus untuk Penyuluh Agama Islam (PAI). Program itu diharapkan dapat menjadi gerakan nyata dalam pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Indonesia.

Dalam siaran resminya yang diterima InfoPublik, Kamis (22/8/2024), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa wakaf uang merupakan bentuk amal jariyah yang dapat memberikan dampak besar jika dikelola dengan baik. "Jika 50.000 penyuluh kita, 100.000 majelis taklim, dan 100 juta umat Islam Indonesia berwakaf Rp20.000 saja satu orang per tahun, itu bisa menghasilkan ratusan miliar rupiah," ujarnya.

Program wakaf uang itu bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah ajakan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan sosial, terutama kemiskinan. Kamaruddin menekankan bahwa tugas membantu orang miskin bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga merupakan tanggung jawab setiap individu yang mampu. "Kita semua adalah orang yang mampu, maka sangatlah berdampak jika kita bisa berwakaf, walaupun hanya Rp20.000 sekali setahun," tegasnya.

Peluncuran program wakaf uang ini juga menjadi langkah awal dari banyak inisiatif serupa yang akan datang. Kamaruddin menyebut gerakan berwakaf sebagai 'langkah pertama dari 1.000 langkah' yang diperlukan untuk menciptakan perubahan nyata di masyarakat.

Kamaruddin menggambarkan penyuluh agama sebagai 'entitas epistemik' yang memiliki peran penting dalam memberikan pencerahan berkelanjutan kepada umat. "Kualitas kehidupan beragama di Indonesia sangat berkorelasi dengan kualitas pengabdian para penyuluh," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa artikulasi keberagamaan di Indonesia, yang diakui sebagai salah satu model keberagamaan dunia, tidak bisa dilepaskan dari peran para penyuluh. "Indonesia saat ini adalah negara bangsa yang memiliki kualitas artikulasi keberagamaan yang menurut saya pantas menjadi salah satu model artikulasi keberagamaan dunia," ujar Kamaruddin.

Dengan program wakaf uang itu, diharapkan para penyuluh agama dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian mereka kepada umat. Selain itu, wakaf ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Sabtu, 2 November 2024 | 09:30 WIB
Potensi Zakat dan Wakaf di Indonesia Capai Rp480 Triliun
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 11:14 WIB
Bapanas dan BPS Identifikasi Faktor Kerawanan Pangan, Targetkan SDGs 2030