Wamenaker: Praktik Bisnis Bertanggung Jawab Kunci Kesejahteraan Sosial

: Wamenaker Afriansyah Noor saat menghadiri Seminar Nasional “Penguatan Strategi Nasional Indonesia dalam Bisnis dan HAM untuk Mewujudkan Pekerjaan yang Layak” di Jakarta pada Rabu (21/8/2024)/Foto : Biro Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Kamis, 22 Agustus 2024 | 12:07 WIB - Redaktur: Untung S - 179


Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab merupakan kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Pernyataan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional bertajuk “Penguatan Strategi Nasional Indonesia dalam Bisnis dan Hak Asasi Manusia untuk Mewujudkan Pekerjaan yang Layak” di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong dan mengawal penerapan prinsip-prinsip ini agar setiap pekerja di negeri ini dapat menikmati hak-haknya, mendapatkan perlindungan yang layak, serta bekerja dalam kondisi yang manusiawi," kata Afriansyah dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik.

Afriansyah menjelaskan bahwa komitmen pemerintah dalam melaksanakan praktik bisnis yang bertanggung jawab tidak hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan, masyarakat, dan hak asasi manusia. Sebagai bagian dari komitmen ini, Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHA) yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023, harus diperkuat melalui pembentukan kebijakan yang mendukung, pengawasan yang ketat, serta peningkatan kesadaran dan kapasitas para pelaku bisnis.

Wamenaker berharap Stranas BHA dapat menjadi dasar bagi praktik bisnis yang mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta standar ketenagakerjaan internasional. "Melalui kolaborasi erat antara kementerian, organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja, kita akan dapat memperkuat implementasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Wamenaker.

Afriansyah juga menekankan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sesuai dengan tugasnya, berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang mengintegrasikan hak asasi manusia ke dalam praktik bisnis yang bertanggung jawab. "Hal ini bukan hanya penting untuk kepatuhan hukum, tetapi juga menjadi prasyarat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing dunia usaha," tambah Afriansyah.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), Dhahana Putra, menekankan pentingnya implementasi HAM di dunia bisnis, khususnya terkait dengan penerapan kerja layak. "Keberhasilan bisnis tidak hanya diukur dari keuntungan finansial, tetapi juga dari kontribusinya dalam menciptakan lingkungan kerja yang layak dan menjunjung tinggi hak-hak pekerja," tegas Dhahana.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 12 September 2024 | 04:47 WIB
UMKM Sumut Sukses Manfaatkan Kesempatan di PON XXI 2024 untuk Promosi
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 11 September 2024 | 17:21 WIB
Indonesia-Korea Selatan Sepakat Perkuat Kerja Sama Pelindungan Hak Cipta
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 11 September 2024 | 22:15 WIB
UMKM Sumut Raih Peluang di PON XXI 2024: Merchandise Jadi Primadona Pengunjung