- Oleh Wahyu Sudoyo
- Senin, 25 November 2024 | 20:27 WIB
: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) di Jakarta (Foto: Dok Kemendikbudristek)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:25 WIB - Redaktur: Untung S - 256
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima penghargaan atas dedikasinya dalam Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) pada kategori “Program Inovatif dan Berkelanjutan” dalam kegiatan RAN PE Awards 2024. Penghargaan itu diberikan di Jakarta sebagai pengakuan atas kontribusi Kemendikbudristek dalam mengembangkan program pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mewakili Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan diterima oleh Nur Syarifah, Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendikbudristek. Sebelumnya, Kemendikbudristek juga telah memperoleh penghargaan pada kategori “Berkomitmen” dalam RAN PE Awards 2023.
Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Selasa (20/8/2024), Nur Syarifah menyatakan bahwa Kemendikbudristek telah berkomitmen dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan RAN PE sejak 2021 hingga 2024. Tujuan dari partisipasi ini adalah untuk meningkatkan upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan melalui berbagai program dan kegiatan yang dijalankan oleh Kemendikbudristek.
Nur Syarifah juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan RAN PE. “Mewakili pimpinan dan seluruh jajaran Kemendikbudristek, saya berterima kasih dan bersyukur atas capaian ini yang merupakan buah kerja keras semua pihak. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kita bersama dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lingkungan Kemendikbudristek,” ujarnya.
Kemendikbudristek memiliki Rencana Aksi RAN PE Tahun 2024 yang mencakup lima program/kegiatan pada Pilar 1 (Fokus 3) dan satu program/kegiatan pada Pilar 2 (Fokus 3). Program-program tersebut antara lain:
Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
Integrasi materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan di sekolah model pada pendidikan tingkat dasar dan menengah.
Pengembangan Penilaian dan Pengawasan Perbukuan
Pengawasan dan pengembangan buku mata pelajaran untuk memastikan muatan yang relevan terkait pencegahan ekstremisme.
Penyampaian Materi Pencegahan Ekstremisme di Pendidikan Tinggi
Peningkatan keterampilan berpikir kritis melalui kurikulum pendidikan tinggi.
Training of Trainer (ToT) untuk Dosen
Pelatihan dosen tentang pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan serta metode pengajaran berpikir kritis.
Training of Trainer (ToT) untuk Tenaga Pendidik
Pelatihan kepada guru dan kepala sekolah terkait pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dan metode pengajaran berpikir kritis.
Pada Pilar 2, program tersebut mencakup Pelaksanaan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan dengan fokus pada sosialisasi dan bimbingan teknis anti kekerasan.
Pelaksanaan RAN PE yang telah berjalan selama empat tahun, sejak 2021 hingga Desember 2024, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021. RAN PE menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Program-program ini dikoordinasikan oleh BNPT, dengan keterlibatan berbagai pihak terkait.
RAN PE terdiri dari tiga pilar utama: Pilar 1 (Pencegahan: Kesiapsiagaan, Kontra Radikalisasi, dan Deradikalisasi), Pilar 2 (Penegakan Hukum, Pelindungan Saksi dan Korban, serta Penguatan Kerangka Legislasi Nasional), dan Pilar 3 (Kemitraan dan Penguatan Kerangka Legislasi Nasional).