- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Kamis, 19 Desember 2024 | 18:47 WIB
: Menkominfo Budi Arie Setiadi (Alifa Shaliha/InfoPublik)
Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 5 Agustus 2024 | 18:58 WIB - Redaktur: Untung S - 430
Jakarta, InfoPublik – Pusat Data Nasional (PDN) yang tengah dibangun di empat lokasi, yakni Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat; Batam, Kepulauan Riau; Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur; dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, akan diresmikan pada akhir Agustus 2024 mendatang.
“Bukan 16 Agustus (dilakukan peresmian PDN), kan (menjelang) upacara (Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia). Tentu akhir Agustus,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, usai menerima tujuh orang jurnalis peserta kegiatan Kunjungan Jurnalistik 2024 ke Jayapura, Papua di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Senin (5/8/2024).
Menurut Budi Arie, pembangunan PDN telah mencapai tahap penyelesaian fisik bangunan dan sedang melengkapi berbagai peralatan konektivitas yang dibutuhkan.
Namun, Kementerian Kominfo harus memastikan bahwa pembangunan PDN ini tidak hanya sesuai dengan target penyelesaian, melainkan juga harus memiliki sistem keamanan data yang kuat.
“Saya pantau dulu, (pembangunan) fisiknya sudah, tapi kelengkapan dan keamanannya masih jadi pertimbangan. Kita mau cepat tapi juga aman,” pungkas Menkominfo.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan tiga upaya yang akan dilakukan dalam pengelolaan PDN.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Keamanan Siber di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Jakarta pada Kamis (1/8/2024).
Langkah pertama adalah percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berkedudukan di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). "Untuk UPT tersebut, proses bisnisnya akan mengikuti model GovTech (INA DIGITAL), sehingga penanganan PDN ini akan lebih baik," ujar Menteri Anas.
“Ke depan akan dibentuk UPT terkait penanganan PDN. Benchmark dari berbagai negara menunjukkan bahwa ini dapat diimplementasikan seperti Badan Layanan Umum (BLU) untuk memastikan talenta-talenta kompeten menangani PDN," tambahnya dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik.
Langkah kedua adalah perbaikan proses dan tata kerja pengelolaan PDN dengan standar internasional, seperti sertifikasi dan spesifikasi Tier-4. Hal ini mencakup penguatan tim krisis, pengembangan prosedur operasional, serta mekanisme backup system yang handal.
Langkah ketiga terkait dengan penguatan kebijakan dan operasional keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan keandalan layanan Business Continuity Plan. “Kami berharap kebijakan dan organisasi keamanan SPBE dapat segera diselesaikan bersama Kemenkominfo terkait UPT ini,” imbuh Anas.
Menteri Anas juga mendukung penguatan struktur organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam keamanan siber PDN. "Kami berharap Indonesia lebih siap dalam menghadapi serangan siber dan bencana dengan penguatan kelembagaan dan BSSN," pungkasnya.