Resmi Ditutup, Kemnaker Tindak Lanjuti Aduan Laporan dari Posko THR 2024

: Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam acara Halalbihalal Kemnaker di Jakarta/ Foto : Biro Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Rabu, 17 April 2024 | 06:06 WIB - Redaktur: Untung S - 224


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima banyak aduan laporan THR melalui Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 yang ditutup seminggu setelah lebaran dan akan menindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi usai menghadiri acara Halalbihalal di kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta pada Selasa (16/4/2024).

"Tentunya setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," kata Sekjen Anwar dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Selasa (16/4/2024).

Menurut data dari Kemnaker, hingga 14 April 2024 Posko THR 2024 telah menerima 1.475 laporan terkait THR, dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan.

Sekjen Anwar Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan tindak lanjut mengenai aduan THR yang masuk sejak sebelum Idulfitri. Aduan yang masuk melalui posko antara lain seperti THR tidak dibayarkan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta THR telat dibayarkan.

"Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7," ucap Sekjen Kemnaker.

Sekjen Anwar pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan yang masuk mengingat THR adalah hak dan kewajiban bagi para pekerja/buruh yang harus dibayarkan oleh perusahaan.

"Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan," ujar Sekjen Anwar.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 29 April 2024 | 10:04 WIB
Menaker Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pelindungan Pekerja Migran
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 28 April 2024 | 20:32 WIB
Kemnaker Luncurkan Bolehpayz, Lindungi Transaksi Keuangan Pekerja Migran di Malaysia
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 27 April 2024 | 20:52 WIB
Menaker Minta FKLPI Tingkatkan Kolaborasi Balai Latihan Kerja dengan DUDI
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 27 April 2024 | 00:04 WIB
Menaker Apresiasi Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 26 April 2024 | 18:37 WIB
Indonesia Terus Pererat Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Arab Saudi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 26 April 2024 | 17:57 WIB
Sekjen Kemnaker Tekankan Peran PTSA Beri Sistem Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 24 April 2024 | 16:51 WIB
Menaker Ajak Stakeholder Siapkan Tenaga Kerja Terampil Sokong Indonesia Emas 2045