Menaker Dorong Digitalisasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia

: Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan di Rakor Atase Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Seoul, Republik Korea Selatan pada Selasa (16/7/2024)/Foto : Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 16 Juli 2024 | 17:52 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 446


Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan pentingnya digitalisasi dalam tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia guna meningkatkan aspek pelindungan bagi para pekerja migran di luar negeri.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi (Rakor) Atase Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Seoul, Republik Korea Selatan pada Selasa (16/7/2024).

"Saat ini kita telah memasuki era digitalisasi, dan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia harus dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem yang dimiliki negara tujuan dengan sistem yang dimiliki Indonesia. Ini sangat penting untuk memastikan migrasi ketenagakerjaan dilakukan secara aman, terarah, dan teratur sebagaimana mandat dari Global Compact Migration," kata Menaker Ida Fauziyah dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Selasa (16/7/2024).

Ida Fauziyah mengatakan bahwa dengan sistem digital yang terintegrasi, monitoring terhadap pekerja migran Indonesia bisa dilakukan dengan lebih efektif sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja.

"Melalui sistem ini, kita dapat memantau keberadaan dan kondisi pekerja migran dengan lebih baik, memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak," ujar Ida Fauziyah.

Dalam Rakor yang dihadiri Atase Ketenagakerjaan, Staf Teknis Ketenagakerjaan, dan Kepala Bidang Tenaga Kerja tersebut, Menaker juga berpesan untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, mempelajari dan memahami berbagai aturan terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran, termasuk regulasi ketenagakerjaan di negara tujuan penempatan.

"Sebagai kepanjangan tangan dari Menteri Ketenagakerjaan, Anda semua wajib menjaga nama baik organisasi dan menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara BerAkhlak serta memberikan pelayanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia selama bekerja," pesan Menaker.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Haryanto menambahkan bahwa kegiatan Rakor ini diikuti para atase ketenagakerjaan, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja, serta pejabat dan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia di Republik Korea.

Metode pelaksanaan rapat ini mencakup Focus Group Discussion (FGD), penyampaian materi dan diskusi panel, sesi berbagi pengalaman, dan coaching clinic terkait aspek-aspek teknis ketenagakerjaan, politik luar negeri, serta manajemen.

"Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan peserta dapat lebih memahami dan mampu mengimplementasikan peran mereka dengan baik, agar pelindungan pekerja migran kita semakin kuat dan hubungan kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan negara penempatan semakin kokoh," ucap Haryanto.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 15 September 2024 | 17:38 WIB
SMK Asy-Syarif Mojokerto Diresmikan: Link and Match untuk SDM Unggul
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 15 September 2024 | 17:41 WIB
Menaker Ida Fauziyah: Depenas Kunci Ekosistem Ketenagakerjaan Berkelanjutan
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 13 September 2024 | 17:58 WIB
Kemlu RI Berhasil Selamatkan PMI dari Hukuman Mati di Arab Saudi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 13 September 2024 | 15:00 WIB
Wamenaker Ajak Generasi Muda Siapkan Diri Hadapi Tantangan Pasar Kerja
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 12 September 2024 | 22:20 WIB
Indonesia Siap Wujudkan Transformasi Digital Menuju Visi Digital 2045
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Jumat, 13 September 2024 | 12:46 WIB
Desa Pejarakan Terapkan Keterbukaan Informasi Publik Secara Digital