- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 23:59 WIB
: Menkominfo melantik tujuh pejabat baru Kominfo di Jakarta (Biro Humas Kominfo)
Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 9 Juli 2024 | 22:03 WIB - Redaktur: Untung S - 348
Jakarta, InfoPublik – Pejabat baru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang baru dilantik diminta optimistis menerapkan integritas yang kuat dan menunjukkan hasil kerja yang riil dalam menjalani tugasnya.
“Saya ingin mengajak bapak/ibu serta segenap Civitas Kementerian Kominfo untuk terus optimis dan menunjukkan hasil kerja nyata. Dalam kesempatan baik ini, bersama kita menyaksikan pelantikan tujuh orang Pimpinan Tinggi Pratama,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam acara pelantikan tujuh orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/7/2024).
Budi Arie mengatakan, Kementerian Kominfo memiliki tugas membawa pemanfaatan ruang digital hingga seluruh pelosok nusantara agar transformasi digital dapat berjalan secara inklusif, berdaya, terpercaya, dan berdaulat.
Oleh karena itu, seluruh pejabat yang dilantik pada hari ini diminta untuk menjalankan kebijakan secara cermat.
“Bermacam tantangan telah kita hadapi bersama dan kita menunjukkan kita bisa melalui berbagai dinamika dan tantangan tersebut,” ungkapnya.
Adapun tujuh Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik yaitu:
Ervan Fathurokhman Adiwidjaja sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Sesditjen SDPPI).
Mediodecci Lustarini sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Sesditjen IKP).
Aris Kurniawan sebagai Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Direktorat Jendral Aplikasi Informatika.
Marroli Jeni Indarto sebagai Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.
Aryo Pamoragung sebagai Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Ses BPSDM).
Mohammad Fahmi Kurniawan sebagai Inspektur IV Inspektorat Jenderal.
Nunik Purwanti sebagai Sekretaris Komisi Informasi Pusat.
Untuk Sesditjen SDPPI Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, Sesditjen IKP Mediodecci Lustarini, san Ses BPSDM Aryo Pamoragung, Menkominfo menginstruksikan lima tugas berkaitan dengan tata kelola internal unit kerja masing-masing.
“Terutama terkait penajaman program prioritas yang berhubungan dengan reformasi birokrasi tematik dan dampaknya harus dapat dipertanggungbjawabkan, serta dirasakan oleh masyarakat maupun stakeholders,” tutur Menkominfo.
Selain itu, mereka diminta mengevaluasi, menjalankan, serta mengintegrasikan proses bisnis layanan guna meningkatkan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Reformasi Birokrasi, SBP, dan indeks kerja anggaran di lingkungan unit kerja masing-masing.
Hal ini termasuk menyelesaikan seluruh hasil temuan tindaklanjut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memastikan akuntabilitas dan integritas pemusatan kerja yang memiliki pelayanan publik dan kerawanan penyalahgunaan anggaran, serta wewenang untuk membangun zona integritas.
“Kawal dan pastikan kualitas berjalan untuk seluruh program dengan rinci dan pruden, monitor dengan ketat semua KAK (Kerangka Acuan Kerja) dan Rancangan Anggaran Biaya. Jangan asal-asalan, jangan asal submit, semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Budi Arie.
Untuk Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aptika Aris Kurniawan, Menkominfo menginstruksikan penyelesaian penanganan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Dua secara cepat dan aman, serta memperhatikan keamanan siber dalam jangka panjang.
Direktur Aris juga diminta memprioritaskan pemulihan layanan pengguna PDNS Dua maupun aplikasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
“Tugas ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo agar layanan birokrasi harus diselesaikan paling lambat mulai akhir bulan ini. Solidkan koordinasi dengan BSSN, Telkom, Lintasarta, tim ahli, dan seluruh tenant. Rombak seluruh arsitektur PDNS baik itu di Surabaya, Serpong maupun Batam. Ini bukan tugas yang mudah, harus dibuat secara presisi,” tandas Menkominfo.
Tugas penyelesaian pembangunan dan operasionalisasi PDN Cikarang dengan tingkat keamanan dan tata kelola yang mumpuni sesuai masterplan tata kelola dan kelembagaan juga ditekankan Menkominfo pada Direktur Aris.
“Pastikan kinerja perangkat Jaringan Intra Pemerintah (JIP) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dapat tercapai sesuai target, serta pastikan sistem berjalan secara optimal untuk menghadirkan integrasi interoperabilitas dan efisiensi layanan publik secara nasional,” jelasnya.
Kepada Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Ditjen IKP Marroli Jeni Indarto, Menkominfo menugaskan untuk mencari terobosan guna penguatan sistem informasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas di bidang politik, hukum hingga keamanan serta menetapkan langkah strategis untuk memperluas akses publik terhadap informasi terkait kebijakan polhukam.
Sedangkan Inpektur IV Mohammad Fahmi Kurniawan, ditugaskan untuk meningkatkan pengawasan internal terhadap Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan Sekretariat Jenderal dengan memanfaatkan project management dan menajemen risiko serta tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK untuk Ditjen Aptika dan Setjen sehingga memperoleh opini BPK tahun depan dapat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dampingi dan kawal pencapaian Indeks RJP Ditjen Aptika dan Setjen. Pastikan akuntabilitas kinerja dapat berjalan optimal sehingga nilai AKIP tahun 2024 dapat mencapai 70 atau lebih, agar satuan kerja yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dapat meningkat predikatnya menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tandasnya.
Semenara itu, Sekretaris Komisi Informasi Pusat Nunik Purwanti, diinstruksikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola Sekretariat KIP.
“Hal ini penting agar pelaksanaan dan administrasi dalam rangka implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik dapat dilakukan secara profesional,” tandas Budi Arie Setiadi.
Turut hadir dalam acara pelantikan itu Wamenkominfo Nezar Patria dan Pejabat Tinggi Madya serta Pratama Kementerian Kominfo.