Sengketa Keolahragaan dapat Diselesaikan di BAORI

: Ketum KONI Pusat Marciano Norman saat menerima Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Prof. Dr. H.Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M.di Jakarta, Kamis (21/4/2024)./Foto Humas KONi Pusat


Oleh Wandi, Kamis, 21 Maret 2024 | 13:33 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 156


Jakarta, InfoPublik - Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman mengatakan pada undang-undang nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, seluruh sengketa Keolahragaan bisa diselesaikan oleh Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) yang keputusannya bersifat final dan mengikat,.

Hal tersebut dikatakannya saat menerima Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Takdir Rahmadi, di Jakarta, Kamis (21/4/2024).

“Banyak sengketa keolahragaan ditarik ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun ke pengadilan negeri (PN), yang mana sebaiknya diselesaikan di BAORI,” katanya.

Permasalahan hukum yang berkaitan dengan KONI Pusat beserta anggotanya, mulai dari 38 KONI Provinsi beserta 514 KONI Kabupaten/Kota, 72 Induk cabang olahraga beserta pengurus provinsi (Pengprov) dan pengurus kabupaten/kota, diharapkan dapat diselesaikan.

Sementara itu Takdir menguatkan apa apay disampaikan Marciano bahwa bahwa berbagai permasalahan dapat diselesaikan melalui mekanisme internal, dalam hal ini melalui BAORI.

Ia merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) no 4 Tahun 2016 yang membahas sengketa partai politik. Sengketa di partai politik diselesaikan di mahkamah partai. Di dunia olahraga Tanah Air, mahkamah tersebut adalah BAORI.

Melihat fakta banyaknya kasus olahraga yang dibawa ke PTUN dan PN, Ketua Kamar Pembinaan MA akan mendorong pembinaan kepada hakim-hakim di seluruh Indonesia.

MA dalam melakukan pembinaan akan menyampaikan hal-hal yang terkait sengketa olahraga dan sengketa di BAORI.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 7 September 2024 | 18:32 WIB
Opening Ceremony PON XXI 2024 Digelar Serentak di Aceh dan Sumut, Berhadiah Mobil
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 7 September 2024 | 18:20 WIB
Bendera IKN dan 38 Provinsi Dikibarkan dalam Acara Pembukaan PON XXI
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 7 September 2024 | 11:35 WIB
Indonesia Kembangkan Teknologi Lokal Hadapi Ancaman Tsunami di Masa Depan
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 7 September 2024 | 11:34 WIB
BMKG Perpanjang Modifikasi Cuaca di IKN hingga 12 September 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 7 September 2024 | 11:38 WIB
PON XXI Aceh-Sumut 2024, Ajang Unjuk Gigi Pelaku UMKM Kenalkan Produk Terbaik
  • Oleh Wandi
  • Jumat, 6 September 2024 | 22:09 WIB
PON XXI Aceh-Sumut: Olahraga Basket Tarik Perhatian Generasi Muda