: Kemendikbudristek melakukan Penandatanganan Perjanjian dan Serah Terima Pemindahtanganan Barang Milik Negara yang dilakukan melalui mekanisme hibah pada Kamis (1/2)/Foto: dok. Kemendikbudristek.
Oleh G. Suranto, Jumat, 2 Februari 2024 | 11:28 WIB - Redaktur: Untung S - 133
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan Penandatanganan Perjanjian dan Serah Terima Pemindahtanganan Barang Milik Negara yang dilakukan melalui mekanisme hibah pada Kamis (1/2/2024).
Prosesi hibah sebidang tanah dengan luas 10.000 meter persegi yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau kepada Kemendikbudristek berlangsung di Gedung C, Lantai 2, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta. Adapun tanah hibah yang berlokasi di Kelurahan Dompak, Kota Tanjungpinang ini selanjutnya akan dibangun prasarana gedung Kantor Bahasa Provinsi Riau sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek.
Pejabat Kemendikbudristek yang hadir di antaranya adalah Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek yang diwakili oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Faisal Syahrul; Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Aminudin Aziz; Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin; Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya, Margiyati; Analis Barang Milik Negara, Akhmad Susanto; serta Koordinator Fungsi Investarisasi dan Pelaporan BMN Biro Keuangan dan BMN, Marlon C Maitimu.
Acara serah terima ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara; Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Apriansyah; serta Kepala Sub Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah II, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Riau; Feby Kurnia.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menyatakan dengan bangga bahwa pihaknya dapat mendukung Badan Bahasa maupun instansi pemerintah yang ada di Kepulauan Riau.
“Kami senang dapat men-support Badan Bahasa dalam memenuhi sarana dan prasarana. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga memberikan support kepada semua institusi pemerintah (di wilayah ini),” tutur Adi dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Ia mengimbau agar semua pemangku kepentingan berkolaborasi mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Aminudin Aziz mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, Pemerintah Daerah Kepulauan Riau, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam membantu kinerja Badan Bahasa.
Pada kesempatan ini, Aminudin Aziz juga menyampaikan program yang akan dilakukan di Kepulauan Riau pada 2024 seperti penguatan literasi, Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), dan Penginternasionalan Bahasa Indonesia.