Menteri PANRB Dorong Instansi Pemerintah Informasikan Tahapan Pembuatan Kebijakan Publik

: Foto: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas usai audiensi dengan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (31/1/2024).


Oleh Tri Antoro, Rabu, 31 Januari 2024 | 22:33 WIB - Redaktur: Untung S - 141


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong setiap instansi pemerintah dapat menginformasikan semua tahapan dalam pembuatan kebijakan publik.

Dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik dan diseminasi kinerja birokrasi kepada seluruh elemen masyarakat. 

“Kami mendukung agar pekerjaan birokrasi oleh instansi pemerintah semakin terbuka dan setiap tahapan keputusan birokrasi dapat sampaikan ke publik, terutama menyangkut keputusan yang berdampak pada birokrasi dan masyarakat luas,” jelas Menteri Anas usai bertemu dengan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (31/1/2024). 

Dengan adanya keterbukaan informasi publik terkait kinerja birokrasi dalam tiap tahapannya, maka masyarakat dapat secara langsung memantau langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat pun bisa secara aktif untuk dapat memberikan umpan balik dan masukan pada tiap tahapan proses perumusan kebijakan yang dilakukan.

Pada pertemuan tersebut, Menteri Anas menekankan pentingnya kolaborasi kementerian/lembaga dengan lembaga negara penunjang (state auxiliary organs), seperti KIP. Kolaborasi ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait program-program pemerintah untuk menjamin keterbukaan informasi sehingga tercipta masyarakat yang partisipatif.

Digitalisasi yang ada saat ini mengambil peranan dalam keterbukaan informasi serta percepatan penyebaran informasi. Hal ini harus dapat ditangkap oleh pemerintah agar senantiasa memberikan informasi yang benar dan terpercaya.

Keterbukaan informasi publik juga dapat dilakukan dengan digitalisasi, khususnya dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Informasi terkait birokrasi dapat lebih mudah diakses dengan berjalannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana sedang dijalankan pemerintah yang akan dituangkan dalam Portal Pelayanan Publik.

“Saat ini pemerintah sedang berupaya untuk mengintegrasikan berbagai macam jenis layanan instansi pemerintah dalam satu portal layanan sehingga dampaknya masyarakat akan jauh lebih mudah untuk mengakses informasi dan mendapatkan pelayanan,” lanjut Menteri Anas.

Selain itu, Menteri Anas menyatakan bahwa Kementerian PANRB siap mendukung apabila keterbukaan informasi publik dapat dikolaborasikan ke dalam penilaian Reformasi Birokrasi khususnya penilaian Kualitas kebijakan. “Keterbukaan informasi publik dapat menjadi bagian penting dalam aspek penilaian kualitas kebijakan, serta dapat menjadi komponen penghitungan Indeks RB, sehingga instansi pemerintah didorong untuk semakin terbuka atas berbagai informasi publik yang dimilikinya. Namun tentu perlu pengayaan informasi apa yang berdampak dan diperlukan masyarakat,” jelasnya.

Pertemuan dengan KIP juga membahas seputar penguatan kelembagaan dan SDM aparatur di lingkungan KIP. Selain itu, pertemuan ini juga membahas terkait pentingnya kolaborasi badan publik dalam menghadirkan keterbukaan informasi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 21 April 2024 | 07:05 WIB
Kementerian PUPR akan Terima 26.319 Formasi ASN 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 17 April 2024 | 21:22 WIB
Menteri PAN RB Targetkan 47 Tower Hunian ASN Tersedia 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 17 April 2024 | 15:11 WIB
11.916 ASN Jadi Prioritas Pertama Tugas di IKN
  • Oleh Isma
  • Minggu, 31 Maret 2024 | 09:21 WIB
Menteri PANRB Apresiasi Program Berdampak Nyata Milik KKP
  • Oleh Tri Antoro
  • Selasa, 30 Januari 2024 | 06:02 WIB
ASN yang Pindah ke IKN Harus Penuhi Kriteria
  • Oleh Tri Antoro
  • Rabu, 24 Januari 2024 | 21:52 WIB
Ini Dua Hal yang Dibahas dalam Rapat Pembentukan GovTech