- Oleh Wahyu Sudoyo
- Minggu, 22 Desember 2024 | 18:45 WIB
: Wamenkominfo Nezar Patria saat membuka Seri Diskusi Publik Kecerdasan Buatan (AI) dengan tema AI for Child Online Protection di Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023). - (Pey/Humas Kominfo)
Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 21 November 2023 | 13:00 WIB - Redaktur: Untung S - 259
Jakarta, InfoPublik – Masyarakat dan orang tua diingatkan untuk mengawasi penggunaan internet oleh anak untuk mengindari berbagai ancaman kejahatan yang bertebaran di dunia maya.
"Ancaman-ancaman penggunaan internet untuk anak di ranah daring itu itu cukup banyak," ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar patria, dalam keterangannya terkait Seri Diskusi Publik Kecerdasan Buatan (AI) dengan tema AI for Child Online Protection di Jakarta, pada Senin (20/11/2023).
Wamen Nezar mengatakan, berdasarkan data UNICEF pada 2023, saat ini terdapat 175.000 anak yang menjadi pengguna baru internet setiap hari atau satu anak setiap detik.
"Di Indonesia sendiri, sebanyak 30 juta anak menjadi pengguna internet," katanya.
Seiring dengan bertambahnya jumlah pengguna internet usia anak, ancaman dan risiko yang muncul juga semakin besar, seperti paparan konten negatif, perundungan siber (cyberbullying) kepada anak, bahaya kebocoran data anak, hingga Child Sexual Abuse Material.
Oleh karena itu, Nezar Patria mendorong semua pihak mewaspadai intensi untuk melakukan kejahatan pada pengguna internet anak.
Dia juga mengingatkan pemakai internet tak lupa menggunakan filter dan moderasi konten secara otomatis untuk konten negatif, khususnya dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI),
"AI dapat digunakan melakukan deteksi cyberbullying melalui upaya pengaman dan deteksi pola pelaku cyberbullying, serta mengidentifikasi pelaku kekerasan online melalui deteksi perilaku di ruang digital," jelas Wamenkominfo.
Di sisi lain, lanjut Nezar patria, teknologi AI memiliki peluang untuk membantu menghadirkan pelindungan keamanan dan privasi.
"AI juga bisa membantu orang tua memantau screen time, tentu saja supaya anak tidak terlalu larut dalam penggunaan digital dan mengatasi kecanduannya juga," tutur dia.
Menurut Wamen Nezar, keberadaan teknologi generatif AI, seperti deepfake juga memungkinkan manipulasi konten foto atau video dan produksi konten-konten negatif dengan anak sebagai korban.
Oleh karena itu, dia mendorong adanya diskusi oleh semua pihak yang berhubungan dengan anak-anak untuk memanfaatkan teknologi AI demi kemajuan anak-anak di Indonesia.
"Pemanfaatan AI di kelompok yang selama ini berinteraksi dengan pendidikan anak-anak, baik para advokasi hak-hak anak, kemudian mereka yang terlibat dalam pendidikan anak-anak, AI ini saya kira sangat penting," kata Wamenkominfo menandaskan.