- Oleh Putri
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:48 WIB
: Menko PMK Muhadjir Effendy saat memberikan sambutan pada Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023/Foto: KemenkoPMK
Jakarta, InfoPublik – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut seluruh Warga Negara Indonesia wajib memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 pada Senin (2/10/2023).
"Karena masyarakat yang sehat merupakan modal dasar dalam membangun negara yang sejahtera, maju, dan berkebudayaan," kata Menko Muhadjir melalui keterangan resmi yang diterima InfoPublik Selasa (3/10/2023).
Fokus Pemerintah Indonesia memberikan perlindungan menyeluruh bagi Bangsa Indonesia telah dituangkan dalam Undang-Undang No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, salah satunya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program JKN bersifat wajib yang mengharuskan seluruh penduduk menjadi peserta, guna membangun kebersamaan antar peserta melalui prinsip gotong royong dalam menanggung beban biaya jaminan sosial.
Cakupan kepesertaan JKN hingga September 2023 sebesar 263.070.741 peserta atau 94,71 persen dari total penduduk Indonesia. Seiring dengan terus bertambahnya peserta, Menko Muhadjir meminta BPJS Kesehatan terus mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan layanan kesehatan.
Menko Muhadjir juga meminta pimpinan fasilitas kesehatan dapat menjamin layanan kesehatan kepada masyarakat terpenuhi diseluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
"Bila hal tersebut dapat tercapai, maka insha allah pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara dapat kita wujudkan," kata Menko Muhadjir.