Perangkat Desa di Sabang Kini Terlindungi Progam JKN

: Penandatanganan pendaftaran Program JKN bagi kepala desa dan perangkat desa oleh Pemerintah Kota Sabang. (Foto: MC Aceh)


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 26 Desember 2024 | 16:14 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 110


Sabang, InfoPublik - Pemerintah Kota Sabang menjadi Pemerintah Daerah pertama di Provinsi Aceh yang memberikan perlindungan kesehatan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen ini terbukti dengan ditandatanganinya pendaftaran Program JKN bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa oleh Pemerintah Kota Sabang. 

Penjabat (Pj) Walikota Sabang, Andri Nourman, sesaat setelah penandatanganan pendaftaran tersebut menyampaikan dukungannya terhadap Program JKN salah satunya dengan berkomitmen memberikan kepastian perlindungan kesehatan kepada Kepala dan Perangkat Desa yang berada di Kota Sabang dengan melakukan pendaftaran dan penganggaran iuran.

“Pemerintah Kota Sabang mendukung terhadap pendaftaran Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai Peserta JKN dengan hak pelayanan kesehatan kelas 2. Pendaftaran ini dilakukan secara bertahap dimulai sejak 1 Januari 2025 yang nantinya seluruh Kepala dan Perangkat Desa akan didaftarkan sesuai dengan hasil validasi dan kecukupan anggaran Pemerintah Kota Sabang,” kata Andri, Rabu (25/12/2024). 

Andri menambahkan, sebelumnya kepala desa dan perangkat desa rata-rata terdaftar dalam Program JKN melalui bantuan Pemerintah Aceh dalam Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Oleh karena itu, pengalihan kepesertaan dari segmen JKA ke segmen Kepala Desa dan Perangkat Desa dilakukan tidak hanya untuk mematuhi regulasi, tetapi juga memastikan bahwa perangkat desa tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang layak dan juga Program JKA menjadi tepat sasaran.

"Pendaftaran dan penganggaran iuran jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa ini bertujuan untuk menjaga agar pelayanan kesehatan bagi perangkat desa tetap optimal dan sesuai regulasi, demi kesejahteraan masyarakat Aceh. Penganggaran iuran JKN ini juga adalah kepedulian pemerintah terhadap sektor kesehatan untuk dapat menjadi lebih baik," lanjut Andri. 

Pada kesempatan tersebut, Andri berharap dukungan dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sabang selaku leading seactor Pemerintahan Gampong (Desa) untuk percepatan pendaftaran Kepala Desa dan Perangkat Desa terkait proses administrasi kelengkapan berkas pendaftaran. (MC ACEH/01) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 16 November 2023 | 12:51 WIB
Pemkab Morotai Paparkan 8 Keberhasilan Pembangunan Kesehatan