Jakpus Jadi Kota Lengkap, Pj Gubernur DKI Harapkan Pemanfaatan Aset Lebih Baik

:


Oleh G. Suranto, Sabtu, 20 Mei 2023 | 08:58 WIB - Redaktur: Untung S - 204


Jakarta, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap.

Deklarasi itu dilaksanakan bersamaan dengan penandatangan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta antara Pj. Gubernur Heru bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

“Apresiasi saya terkait Deklarasi Kota Lengkap sebagai bentuk pemberian kepastian hukum bagi masyarakat atas sebidang tanah yang telah terpetakan dan terdaftar secara akurat,” kata Pj Gubernur Heru, seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Sabtu (20/5/2023).

Kota Lengkap merupakan apresiasi kepada sebuah kota yang telah berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya disertai validitas dokumen spasial maupun yuridisnya. Untuk itu Pj Gubernur Heru mengharapkan, tidak ada lagi permasalahan bidang tanah yang tumpang tindih baik di Jakarta Pusat, maupun wilayah lain di DKI Jakarta.

Pj Gubernur Heru juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam melakukan pengamanan, pengelolaan, dan pemanfaatan aset yang lebih baik. “Pastikan juga pendaftaran dan pendataan tanah di DKI Jakarta dapat seluruhnya terpetakan dengan akurat,” tambah Pj Gubernur Heru.

Sedangkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, Jakarta Pusat merupakan kota ketujuh di Indonesia yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. Dengan demikian tidak ada lagi tumpang tindih atau gap antara pemilik tanah, sehingga tidak ada lagi sengketa, mafia atau sertifikat tumpang tindih. Semuanya sudah memiliki hak atas tanah sekaligus hak ekonomi atas tanah tersebut.

“Ada pertambahan nilai ekonomi, dengan sertifikat maka hak atas tanah nilainya tinggi, bisa diberlakukan hak tanggungan. Ini sudah bisa mengangkat perekonomian masyarakat untuk kegiatan-kegiatan ekonomi,” terang Hadi Tjahjanto.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Wartomo menambahkan, deklarasi Kota Lengkap merupakan deklarasi status sebagai kota administrasi yang bidang tanahnya telah dapat terpetakan 100 persen.

“Diawali oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat yang seluruh bidang tanahnya sudah terdaftar, terpetakan sejumlah 192.077 bidang di mana data Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan (SIAP) elektronik mencapai 95,47 persen,” jelas Wartomo.

Dalam waktu dekat ini akan menyusul Kota Lengkap lainnya di DKI Jakarta yaitu Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Diharapkan sampai akhir tahun 2023 Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan menyusul. “Sehingga harapannya sampai tahun 2023 ini, seluruh kota administrasi di Provinsi DKI Jakarta sudah dinyatakan sebagai Kota Lengkap,” ungkap Wartomo.

Sumber Foto: PPID DKI Jakarta