Kamis, 17 April 2025 20:16:16

Meski Penularan Terdeteksi Masih Rendah, Flu Burung Clade Baru Harus Diwaspadai

:


Oleh Putri, Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:30 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 359


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia saat ini mewaspadai potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b. Meski saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah, namun kejadian ini menjadi perhatian pemerintah.

Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan mengingat mutasi virus yang cepat dan konsisten pada mamalia, sehingga virus memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.

SE Kewaspadaan Flu Burung Clade 2.3.4.4

“Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia. Meski begitu kita tetap harus waspada” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu, Sabtu (25/2/2023).

Kepada masyarakat, lanjut Maxi juga mengimbau agar selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Segera laporkan kepada dinas peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya.

“Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko,” kata Maxi.

Melalui Aturan yang dikeluarkan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, kabupaten/Kota dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia diminta segera melakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan.

Selain itu juga sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia. Dinkes Provinsi, Kabupaten/Kota diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Kemudian meningkatkan kapasitas laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas) untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung. Mengintensifkan kegiatan surveilans dan Tim gerak Cepat (TGC) terutama dalam mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan.

Bagi daerah yang menjadi sentinel surveilans influenza like illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI), agar meningkatkan kewaspadaan dini untuk penemuan kasus suspek Flu Burung di daerah yang terjadi KLB Avian Influenza pada unggas.

Setiap ditemukan adanya kasus suspek flu burung, lanjut Maxi maka Puskesmas segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke Dinkes Kab/Kota melalui sistem Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke PHEOC Ditjen P2P. Berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat.

Sebagai bentuk kewaspadaan di pintu negara, Maxi juga menginstruksikan KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat negara.

Melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan perilaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku.

“Selanjutnya melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja KKP. Semua kita siagakan,” kata Maxi.

(Foto: Kemenkes)