DPMPTSP DKI Jakarta Raih lagi Penghargaan dari Kemenpan RB

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 9 Desember 2022 | 18:22 WIB - Redaktur: Untung S - 896


Jakarta, InfoPublik - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berhasil mempertahankan penghargaan sebagai "Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima" dengan Nilai Tertinggi (A) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas dalam acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi pada Selasa (6/12) lalu di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah berkomitmen dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Benni juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah mengurus perizinan atau nonperizinan secara mandiri dan turut terlibat aktif dalam kampanye publik 'Urus Izin Sendiri itu Mudah'.

“Alhamdulillah, DPMPTSP DKI Jakarta kembali meraih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima. Insya Allah, melalui komitmen amanah dan kerja nyata serta dukungan dari masyarakat, kami akan terus hadir sebagai inisiator dan inovator serta menjadi inspirasi bagi penyelenggara pelayanan publik lainnya di Indonesia maupun mancanegara,” ujar Benni, seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Lebih lanjut, Benni mengatakan, pihaknya akan terus memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan DPMPTSP DKI Jakarta dilakukan secara profesional, efektif, efisien, transparan, adaptif dan berkelanjutan. Hal ini sebagaimana amanat Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi berkelas dunia dan berupaya memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik.

“Maka dari itu, pemberantasan segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan publik dan percepatan reformasi birokrasi yang berkelas dunia akan terus diupayakan dengan melakukan penyederhanaan birokrasi, menghadirkan inovasi-inovasi layanan berbasis digital yang memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Benni.

Sementara itu, Menteri PANRB Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas menyampaikan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah harus memberikan dampak yang terukur dalam mengentaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu, dalam rangka mempercepat dampak perubahan Reformasi Birokrasi, Kementerian PANRB menjadikan penerapan Reformasi Birokrasi Tematik sebagai indikator penilaian dan evaluasi tiap- tiap instansi.

“Dalam waktu dekat, kita akan pilih beberapa pemerintah daerah sebagai pilot project dari Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Gedung fisik untuk pelayanan, penting. Namun digitalisasi pelayanan, juga penting, untuk terus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai perkembangan zaman,” jelas Menteri Anas.

Perlu diketahui, berbagai Inovasi yang dihadirkan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan telah menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia maupun pemerintah negara-negara sahabat. Tercatat, sepanjang Januari-Desember 2022, DPMPTSP DKI Jakarta telah menerima kunjungan kerja dalam rangka studi tiru penyelenggaraan pelayanan publik prima di Jakarta sebanyak 43 Kunjungan Kerja instansi atau lembaga dengan lebih dari 696 peserta, baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun delegasi pemerintah negara sahabat.

Selain itu, DPMPTSP DKI Jakarta juga gencar memberikan keterbukaan informasi publik mengenai prosedur perizinan/nonperizinan, kebijakan, inovasi dan capaian DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui media sosial @layananjakarta termasuk memberikan layanan penyuluhan dan asistensi pengajuan perizinan/nonperizinan di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

Sumber Foto: PPID DKI Jakarta