Menteri LHK: Pejabat KLHK Jangan Melanggar Hukum

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 25 Mei 2022 | 14:20 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublik – Seluruh pejabat Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengikuti agenda bertajuk Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan apresiasi atas prakarsa KPK melibatkan KLHK dalam agenda PAKU Integritas dan berpesan agar seluruh jajarannya jangan melakukan perbuatan melawan hukum.

“Saya tekankan tiga hal kepada seluruh jajaran di KLHK, yaitu jangan melanggar hukum, jangan ada ruang gelap atau transaksi tersembunyi, dan saya juga terus mengarahkan agar tertib anggaran yang didukung tertib administrasi,” ujar Menteri LHK dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Rabu (25/5/2022).

Selain pembekalan Anti Korupsi bagi Penyelenggara Negara (Executive Briefing) para pejabat Eselon Satu KLHK juga akan mengikuti kegiatan Diklat Pembangunan Integritas yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan/training selama satu hari dan studi ekskursi ke rumah tahanan KPK.

Pasangan penyelenggara negara ini juga mendapatkan pembekalan secara terpisah mengenai peran pasangan dalam upaya pencegahan korupsi berbasis keluarga.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, PAKU Integritas merupakan program pencegahan korupsi melalui pendidikan dan pelatihan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan anti korupsi.

Saat ini KPK tengah fokus dengan pendekatan konsep trisula dalam upaya penanganan korupsi di Tanah Air, yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

“Siapapun bisa terlibat perkara korupsi, atau menjadi koruptor karena ada kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas. Oleh karena itu, mari bangun, jaga, dan pelihara integritas kita sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Firli menjelaskan, saat ini KPK gencar melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi sebagaimana visi organisasi, yakni bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

Salah satu instrumennya ialah dengan orkestrasi pemberantasan korupsi yang masuk menyentuh kamar-kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif dan partai politik.

“KPK ingin membangun kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan musuh bersama,” imbuhnya.

Ketua KPK juga mengingatkan kembali tujuan bernegara dan pentingnya asas keterbukaan untuk mengurangi celah korupsi.

Foto: Biro Humas KLHK