BPJS Kesehatan-Dharma Wanita Jalin MoU Tentang Optimalisasi JKN-KIS

:


Oleh Putri, Selasa, 10 Oktober 2017 | 17:11 WIB - Redaktur: Juli - 978


Jakarta, InfoPublik - Sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah undang-undang terkait pelaksanaan program jaminan kesehatan di Indonesia, BPJS Kesehatan dan Dharma Wanita Persatuan sepakat menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman.

Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat ini diselenggarakan di Jakarta, Selasa (10/10) seperti yang disampaikan dalam keterangan BPJS Kesehatan.

Melalui sinergi ini, Dharma Wanita diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan mencapai universal health coverage atau cakupan semesta tahun 2019 mendatang.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady mengatakan Dharma Wanita merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang menghimpun dan membina istri Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial.

"Dengan kondisi tersebut, diharapkan Dharma Wanita memiliki kekuatan yang besar dalam mengajak masyarakat untuk menjadi akselerator dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan,” kata Maya.

Terdapat beberapa ruang lingkup cakupan Nota Kesepahaman tersebut di antaranya sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan Dukungan Upaya penguatan promotif dan preventif bagi peserta JKN-KIS. Adapun Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak 10 Oktober 2017 sampai dengan 09 Oktober 2019.

Sampai dengan 06 Oktober 2017, tercatat sebanyak 182.826.781 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. Hadirnya program JKN-KIS membuat masyarakat yang awalnya takut berobat ke fasilitas kesehatan karena biaya yang besar, menjadi tidak khawatir lagi.

Sesuai dengan road map yang disusun, diharapkan pada 1 Januari 2019 mendatang, seluruh penduduk Indonesia telah tercakup dalam program JKN-KIS serta mendapatkan jaminan kesehatan yang dapat melindungi mereka saat sakit. Maya mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS senantiasa berupaya menjalin kerjasama dan memperkuat hubungan kemitraan dengan berbagai pihak.

"Baik dari pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan, keagamaan dll, sehingga implementasi program JKN-KIS di lapangan dapat berjalan lancar. Diharapkan nota kesepahaman tersebut juga dapat menjadi awal kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Dharma Wanita se-Indonesia untuk bersinergi meningkatkan derajat kesehatan para Dharma Wanita dan seluruh rakyat Indonesia melalui penyediaan jaminan kesehatan dalam program JKN-KIS," kata Maya.