Kemenkes : Eliminasi Filariasis, Perang Panjang Belum Usai

:


Oleh Putri, Sabtu, 7 Oktober 2017 | 21:30 WIB - Redaktur: Juli - 933


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan mengungkapkan upaya pengendalian untuk mengeliminasi Filariasis, ibarat sebuah peperangan yang telah dimulai sejak lama dan masih berlangsung hingga kini. Upaya pengendalian Kaki Gajah di Indonesia dimulai sejak 45 tahun yang lalu, tepatnya tahun 1970.

Pertengahan tahun 2002 Menteri Kesehatan Republik Indonesia saat itu telah menetapkan Eliminasi Kaki Gajah sebagai salah satu program prioritas. Sejak itu pula Indonesia memulai tahap akselerasi untuk mempercepat pencapaian pengendalian Filariasis di Indonesia, salah satu upayanya melalui pemberian obat pencegahan massal (POPM) untuk memutus mata rantai penularan Filariasis.

Kementerian Kesehatan menjelaskan Filariasis atau yang lebih dikenal dengan sebutan kaki gajah adalah penyakit infeksi yang bersifat menahun dan disebabkan cacing filaria dan ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk. Penyakit ini bisa mengenai siapa pun, baik orang tua maupun anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, dan bila tidak segera ditangani dapat menyebabkan cacat menetap  berupa pembesaran kaki, lengan, kantong buah zakar, payudara, dan alat kelamin.

Eliminasi Filariasis adalah sebuah kondisi (keadaan) di mana penularan Filariasis di masyarakat sudah sedemikian rendahnya, sehingga penyakit kaki gajah sudah tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Kerja keras dalam pengendalian Filariasis yang dilakukan selama belasan bahkan mungkin puluhan tahun, kini mulai menuai hasil. Dari sejumlah 236 Kab/Kota yang merupakan daerah endemis Filariasis, sebanyak 150 Kab/Kota masih melaksanakan POPM, sementara 86 Kab/Kota lainnya telah selesai melaksanakan POPM selama lima tahun berturut-turut dan sedang dalam tahap evaluasi.

Kab/Kota yang sebelumnya merupakan daerah endemis Filariasis layak mendapatkan sertifikat eliminasi Filariasis jika berhasil memenuhi kriteria, antara lain:

1) Telah melaksanakan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis selama 5 tahun berturut-turut, dengan cakupan ≥ 65% cakupan total populasi tercapai;

2) Prevalensi Mikrofilaria ( MF) di desa Sentinel dan spot-check < 1% setelah putaran POPM efektif terakhir di setiap desa.

3) Dinyatakan lulus dalam transmission assessment survey (TAS) atau Survei Penilaian Penularan selama 3 kali berdasarkan kriteria yang  dilaksanakan sesudah pelaksanaan tahun ke-5 POPM Filariasis, akhir tahun ke-2 periode stop POPM Filariasis, serta akhir tahun ke-4 periode stop POPM Filariasis.

Tentu merupakan sebuah kemenangan dari perang panjang melawan kaki gajah bagi ketujuhbelas Kab/Kota yang telah berhasil mendapatkan sertifikat eliminasi Filariasis.

Meski demikian menurut Kemenkes perjuangan belum berakhir, masih banyak daerah yang membutuhkan dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyakit Filariasis. Bersama-sama untuk mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah 2020.