PUPR Segera Laksanakan Perintah Presiden Bangun 30 Jembatan di Banten

:


Oleh Tri Antoro, Jumat, 6 Oktober 2017 | 22:46 WIB - Redaktur: Juli - 433


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera laksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk membangun 30 unit jembatan gantung di Provinsi Banten. 

"Bantuan pembangunan jembatan gantung itu sebanyak 30 unit atas perintah Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui siaran pers, Jumat (6/10). 

Menurut dia, bantuan pembangunan jembatan gantung merupakan bentuk perhatian Presiden Jokowi terhadap masyarakat Provinsi Banten. Rencananya bantuan jembatan akan merata dibangun di kawasan yang membutuhkan atau wilayah yang banyak dialiran sungai.

"Provinsi Banten banyak daerah aliran sungai sehingga keberadaan  jembatan gantung sangat dinanti warga," imbuhnya.

Basuki berharap, pihaknya mampu segera melakukan koordinasi untuk memutuskan daerah mana saja di Provinsi Banten yang layak mendapatkan bantuan jembatan gantung. 

"Kami berharap Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten terkait dapat segera menetapkan daerah mana saja yang akan menjadi lokasi pembangunan jembatan gantung. Kita akan cek juga readiness nya, seperti lahan," katanya.

Pada 2015, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga telah membangun 10 jembatan gantung di Kabupaten Lebak, Banten yakni Jembatan Kolelet, Ranca Wiru, Leuwi Loa, Cisimeut, Cigeulis,  Cidikit, Cicariu,  Bojong Apus, Cihambali, dan Jembatan Cidadap.

Jembatan Gantung yang dibangun memiliki panjang antara 50 - 132 meter. Misalnya Jembatan Gantung Kolelet yang memiliki panjang 132 meter dengan lebar 1,7 meter. Konstruksi bangunan atas menggunakan baja dan konstruksi bangunan bawah menggunakan beton. Jembatan ini sudah digunakan warga dari Desa Kolelet ke Desa Kembang maupun sebaliknya.