Polres Kota Tegal Berikan Pelayanan Maksimal Bagi Pemudik

:


Oleh Tri Antoro, Minggu, 2 Juli 2017 | 00:00 WIB - Redaktur: Juli - 543


Tegal, InfoPublik - Polres Kota Tegal, Jawa Tengah memberikan pelayanan publik maksimal bagi setiap pemudik yang melintasi wilayahnya. 

Diketahui, Kota Tegal dilintasi jalur pantai utara (Pantura) sepanjang 12 kilometer yang kerap dilalui pemudik untuk menuju Jakarta. Berdasarkan pengamatan InfoPublik, demi mencegah potensi kemacetan setiap iring-iringan bus besar dikawal hingga menuju ruas tol.

"Kalau ada iring-iringan bus, langsung kami kawal, supaya tidak menyebabkan kemacetan," ujar Iptu Gede P di Pos Mudik yang terletak di depan mall pasific, Kota Tegal, Sabtu (1/7).

Tak hanya itu, jajaran personel polisi Polres Kota Tegal juga memberikan kelonggaran setiap pemudik yang melanggar lalu lintas dengan tidak dikenakan sanksi tilang. Semua itu, agar kondisi lalu lintas tersebut tidak terganggu, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.

"Dalam dua minggu ini sampai Senin (3/7) nanti, Kami juga tidak akan menilang pelanggar lalu lintas, supaya lalu lintas dapat selalu lancar tanpa terhambat aktivitas tilang," kata dia.

Berdasarkan data hingga pukul 17.00 WIB yang didapatkan oleh InfoPublik dari Posko Mudik Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Tegal tercatat lebih dari 17045 pengendara roda dua atau motor, mobil pribadi yang berjumlah 11651, mobil barang 1312, bus besar 767, bus kecil 412, dan bus sedang 214.