Menristekdikti: Hasil Riset Tidak Sebatas Publikasi, Tapi Harus Dihilirisasikan

:


Oleh G. Suranto, Senin, 19 Juni 2017 | 20:32 WIB - Redaktur: Juli - 806


Jakarta, InfoPublik – Menteri Riset, Teknlogi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, hasil riset jangan hanya sebatas publikasi dan tersimpan di perpustakaan, tetapi harus dihilirisasikan dan dikomersialkan sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

“Seperti produk-produk teknologi nuklir telah memberikan kontribusi yang besar dalam bidang kesehatan, energi, pertanian, industri, pengelolaan sumber daya alam dan ingkungan, dan salah satunya adalah pemanfaatan radiofarmaka di bidang kesehatan," kata Menristekdikti pada acara penandatanganan kerja sama pengembangan teknologi industri, dan peluncuran produk hasil litbang Kemenristekdikti-Batan di Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka, Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Senin (19/6).

Disebutkan, di negara maju, radiofarmaka telah menjadi pilar utama dalam menyelesaikan masalah kesehatan. Menurut laporan dari Badan Tenaga Nuklir Internasional, jumlah pasien di seluruh dunia yang ditangani menggunakan radiofarmaka telah melebihi 6 juta pasien per tahun.

Untuk Indonesia, kata dia, saat ini ada belasan rumah sakit di tanah air yang telah memiliki fasilitas kedokteran nuklir. Jenis penggunaan radiofarmaka tertinggi adalah penggunaan untuk diagnosis penyebaran kanker tulang menggunakan radofarmaka MDP.

“Radiofarmaka ini merupakan salah satu produk Kimia Farma hasil pengembangan Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka Batan," ujarnya.

Ia menegaskan, Kemenristekdikti berkomitmen untuk mndukung pengembangan riset dan pengembangan teknologi nuklir di Indonesia, dan pihaknya telah mengalokasi anggaran sebesar Rp81 miliar. Namun dari dana tersebut baru dimanfaatkan sekitar Rp2,4 miliar.

“Oleh karena itu, dirinya mendorong kepada LPNK di bawah Kemenristekdikti, baik itu BPPT, LIPI, BATAN, Bapeten, LAPAN, maupun BSN untuk memanfaatkan anggaran tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain pendanaan Kemenristekdikti juga mendukung tumbuhnya iklim riset dan pengembangan di Indonesia dengan mengeluarkan  regulasi-regulasi riset yang lebih baik.

Menristekdikti berpesan kepada jajaran di Kemenristekdikti untuk tidak mengeluarkan kebijakan atau regulasi yang menyulitkan peneliti, dunia industri dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Dalam hal pendanaan, jangan sampai laporan pertanggung jawaban lebih susah dibandingkan dengan penelitiannya,” pungkasnya.