- Oleh Putri
- Rabu, 13 November 2024 | 22:43 WIB
: Wamenkes Dante Saksono Harbuwono saat menyampaikan sambutan pada acara UNDP Indonesia Policy Volume yang mengusung tema Bright Prospect, Lingering Shadows: Toward an Inclusive Digital Transformation in Indonesia/Foto: Kemenkes
Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menekankan pentingnya integrasi dan digitalisasi data kesehatan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan transformasi kesehatan di Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan dalam pengembangan transformasi digital di sektor kesehatan.
Pernyataan itu disampaikan Dante saat menyampaikan sambutan pada acara UNDP Indonesia Policy Volume yang mengusung tema Bright Prospect, Lingering Shadows: Toward an Inclusive Digital Transformation in Indonesia di Gedung Tri Brata, Jakarta, Senin (11/11/2024).
“Dengan memfasilitasi konektivitas, integrasi data, dan layanan kesehatan yang dapat diakses secara nasional, kita berjuang merealisasikan visi Indonesia Sehat untuk mendukung pilar keenam transformasi kesehatan, yaitu transformasi teknologi kesehatan," ujar Dante.
Salah satu langkah konkrit yang telah diambil oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1568/2024 tentang Sistem Monitoring Inventaris Logistik Kesehatan secara Elektronik. Ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan akses dan distribusi logistik kesehatan yang lebih efisien dan berbasis teknologi.
Dante juga menegaskan pentingnya transformasi digital yang inklusif agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Bagaimanapun, berbagai kemajuan harus inklusif dan tidak boleh ada satupun yang tertinggal,” tambahnya.
Ia menilai kegiatan yang diselenggarakan oleh UNDP ini sangat relevan dalam memberikan masukan berharga bagi Kemenkes untuk memastikan bahwa transformasi digital di sektor kesehatan dapat menguntungkan semua kalangan, terutama masyarakat yang rentan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura, menggarisbawahi tiga hal utama yang menghambat proses publikasi kebijakan di Indonesia, yaitu kesenjangan digital, standar etika, dan polarisasi. Menurutnya, transformasi digital harus digunakan untuk menghubungkan berbagai kebijakan dengan masyarakat secara lebih luas dan efektif.
“Kita perlu mengatasi kesenjangan digital, memperkuat standar etika, dan melawan polarisasi dengan memanfaatkan transformasi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Norimasa.
Kesenjangan Digital di Indonesia
Norimasa juga menyampaikan empat hal yang menjadi perhatian UNDP terkait isu kesenjangan digital di Indonesia:
Menanggapi hal itu, Wamenkes Dante menyambut baik masukan dari lembaga seperti UNDP dalam rangka memperbaiki kebijakan kesehatan. Ia menekankan bahwa kesenjangan digital yang ada di masyarakat harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan, agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Bersama-sama kita dapat menjembatani kesenjangan digital, menjunjung tinggi standar etika, dan mengatasi polarisasi sosial, memastikan manfaat transformasi digital dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Dante.