Sistem Elektronik Kir Permudah Pengawasan Kendaraan

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 4 Mei 2017 | 15:57 WIB - Redaktur: Juli - 559


Jakarta, InfoPublik – Sistem elektronik Kir (e-Kir) yang sudah diterapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di beberapa lokasi pengujian kendaraan bermotor antara lain di Ujung Menteng, Pulogadung dan Cilincing sejak tahun lalu terbukti cukup efektif untuk mempermudah pengawasan terhadap kendaraan.

“Sekarang gampang untuk mengecek kir-nya berlaku atau tidak. Dengan melihat nomor polisi (nopol) sudah bisa dilihat jenisnya apa, kapan di kir, berlaku sampai kapan, semua tercatat,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5).

Menurutnya, setiap harinya terhitung hampir 1.500 kendaraan yang melakukan uji kir di tiga pengujian kendaraan bermotor tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan membuka pengujian kendaraan bermotor di Kedaung Angke yang bisa menampung 700 unit kendaraan.

"Sistem e-Kir saat ini sudah terhubung dengan Smart City, sehingga pengawasan kendaraan, baik angkutan barang maupun orang yang belum memperpanjang uji kir bisa lebih mudah," ujarnya.