Badan POM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp26 M

:


Oleh Admin, Selasa, 2 Mei 2017 | 14:51 WIB - Redaktur: Juli - 340


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) kembali memusnahkan Obat dan Makanan ilegal hasil pengawasan Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta dengan nilai mencapai lebih dari Rp26 miliar.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan secara langsung oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito di halaman kantor BBPOM Jakarta, Selasa (2/5) seperti yang disampaikan dalam keterangan pers.

Produk yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Penertiban terhadap obat dan makanan ilegal sepanjang 2014 – 2016 dan hasil pengawasan rutin oleh BBPOM di Jakarta selama tahun 2015 – 2016.

Dari hasil Operasi Penertiban, produk yang dimusnahkan terdiri dari 450 item pangan dan kosmetik tanpa izin edar senilai lebih dari Rp24 miliar. Sementara temuan dari hasil pengawasan rutin BBPOM di Jakarta berupa obat kuat tanpa izin edar, obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), suplemen kesehatan ilegal, kosmetik ilegal, serta  pangan ilegal dengan nilai keekonomian lebih  dari Rp2 miliar.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan Ketetapan Pemusnahan dari Pengadilan Negeri setempat, dan akan dimusnahkan di tempat pemusnahan akhir di wilayah Tangerang, Banten.

Sepanjang 2016 lalu, BBPOM di Jakarta telah melakukan penindakan secara pro-justitia atas 13 perkara pelanggaran di bidang Obat dan Makanan melalui beberapa operasi, yaitu Operasi Pangea, Operasi Storm, Operasi Terpadu, serta Operasi Gabungan Nasional (Opgabnas). Ke-13 perkara tersebut terdiri atas 6 perkara terkait pangan ilegal, 5 perkara terkait kosmetik ilegal, dan 2 perkara terkait obat tradisional ilegal.

Disampaikan peredaran obat dan makanan ilegal hingga saat ini masih menjadi salah satu fokus utama pengawasan Badan POM. Sebagai upaya memberantas peredaran produk ilegal tersebut, Badan POM bersama Balai Besar/Balai POM akan terus melakukan pengawasan secara komprehensif meliputi pre-market evaluation dan post-market control secara rutin di seluruh Indonesia.

“Kegiatan pemusnahan seperti yang dilakukan hari ini merupakan salah satu cara untuk memastikan agar Obat dan Makanan ilegal tersebut tidak lagi beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat," kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito.

Kepala Badan POM juga kembali menegaskan komitmen untuk terus mengintensifkan koordinasi dengan lintas sektor terkait demi memperkuat sistem pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia.