BPJS Kesehatan Buka Pendaftaran Peserta Lewat 267 Kelurahan di DKI

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 28 April 2017 | 13:38 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya memperluas akses pendaftaran bagi masyarakat, salah satunya dengan membuka layanan pendaftaran peserta lewat 267 kelurahan di seluruh wilayah DKI Jakarta, melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Nantinya, 267 kelurahan ini akan menjadi channel pendaftaran bagi masyarakat, dan siap menerima pendaftaran calon peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” kata Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, dalam penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan BPJS Kesehatan Divisi Regional IV tentang Input Data dalam rangka pendaftaran peserta Jamkes di Kelurahan se-wilayah DKI Jakarta di  Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/4).

Disebutkan, pendaftaran di kelurahan ini tidak dikenakan biaya administrasi. Sementara ini, pendaftaran baru berlaku untuk calon peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta perorangan.

Ke depannya secara bertahap di kantor kelurahan akan dapat melayani pendaftaran peserta PBPU rekomendasi dinas sosial, WNA, calon bayi, pekerja penerima upah (PPU), pengalihan jenis kepesertaan dan tambah anggota keluarga. “Dengan demikian di masa datang pendaftaran di kelurahan akan melayani seluruh segmen kepesertaan JKN-KIS,” papar Andayani.

Menurutnya, BPJS Kesehatan menghitung ada potensi sekitar 32,8 juta jiwa calon peserta kategori PBPU yang belum mendaftar. Beberapa penyebabnya antara lain karena lokasi pendaftaran yang jauh dan antrian panjang. Oleh karena itu, mekanisme pendaftaran melalui kantor kelurahan.

“Pendaftaran peserta JKN-KIS PBPU ini tak hanya berlaku bagi mereka yang memiliki identitas kependudukan (KTP/KK) DKI Jakarta, melainkan juga bagi masyarakat yang berdomisili di DKI Jakarta, namun memiliki identitas kependudukan di luar DKI Jakarta,” katanya.

Khusus bagi mereka yang tinggal di DKI Jakarta dan memiliki identitas di luar DKI Jakarta, pendaftarannya menggunakan aplikasi BPJS Care dengan mengisi alamat surat menyurat untuk pengiriman kartu. nomor telepon dan alamat email.

“Jadi bukan hanya warga asli Jakarta saja yang bisa mendaftar di kelurahan ya. Masyarakat luar Jakarta yang tinggal di Jakarta pun, bisa mendaftar lewat kantor kelurahan se-DKI Jakarta,” ujarnya.

Ia menambahkan, sampai sekarang jumlah peserta BPJS Kesehatan adalah 176,7 juta atau 70 persen total penduduk Indonesia. Sedangkan untuk DKI adalah 7,9 juta atau hampir 80 persen dari total penduduk DKI. “Artinya memang jumlah yang dicover oleh JKN-KIS DKI tertinggi di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Dari 7,9 juta tersebut, 4,98 juta dibayari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Sementara sebanyak 3,6 juta yang dibayar oleh pemerintah provinsi. Kemudian pekerja penerima upah sebanyak 1,5 juta, sedangkan untuk pekerja bukan pekerja penerima upah 1,34 juta.

BPJS Kesehatan berharap, dengan dibukanya channel pendaftaran tersebut akan mempercepat tercapainya universal health coverage di 2019.