Menko Puan Ajak WNIB Untuk Manfaatkan Program Amnesti Arab Saudi

:


Oleh Putri, Senin, 24 April 2017 | 19:35 WIB - Redaktur: Juli - 325


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengajak Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) di Arab Saudi dalam kunjungan kerjanya ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk pulang ke Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri Arab saudi telah mencanangkan program amnesti bagi warga negara asing pelanggar aturan ketenagakerjaan dan keimigrasian, dan mereka dapat meninggalkan Arab Saudi tanpa denda dan tidak dimasukkan ke dalam daftar cekal (black list).

"Saya berharap agar para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sudah tinggal lama di Arab Saudi dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Daripada hidup di negeri orang tidak menentu, lebih baik pulang berkumpul bersama keluarga tercinta," kata Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/4).

Menko Puan menuturkan bahwa ia merasa sedih melihat WNIB di tempat ini sebagian besar terdiri dari kaum perempuan. Ada yang kerja hingga 26 tahun namun tidak dibayarkan haknya selama 20 tahun. Ada pula yang puluhan tahun bekerja di sini, tetapi tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.

Setelah melakukan exit briefing, Menko PMK juga sempat mengunjungi Shelter Penampungan para WNIB di KJRI Jeddah. Dalam kesempatan ini ia mengingatkan, setelah program amnesti berakhir pada 29 Juni 2017, pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan secara tegas dengan menerapkan hukuman berat. Bagi mereka yang tertangkap akan dikenai denda yang sangat tinggi juga larangan masuk kembali ke Arab Saudi.

Pemerintah sendiri telah membentuk tim khusus pembantuan teknis terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi untuk kebutuhan mendukung perwakilan RI di Arab Saudi memberi pelayanan bagi WNI peserta program amnesti ini.

Hingga kini berdasarkan sumber dari BNP2TKI terdapat sekitar 60.000 WNIB yang akan memanfaatkan program amnesti tahun 2017. Sampai 20 April pun tercatat ada 3.408 WNIB mengikuti program ini, masing-masing melalui KBRI Riyadh berjumlah 2.277 WNIB.

Meski ada program amnesti, beberapa WNIB juga mengungkapkan keberatannya jika tidak bisa kembali ke Arab Saudi setelah mengikuti program amnesti mengingat adanya moratorium pengiriman TKI ke 19 negara di Timur Tengah sesuai dengan Kepmenaker nomor 260 tahun 2015.

Selain memberikan arahan dalam acara exit briefing dan dialog dengan WNIB, Menko PMK juga berkenan berdialog dengan kelompok masyarakat madani, Pospertki, BMI Garda Bangsa PKB dan para aktivis pembela WNI/TKIB di Ruang Rapat Konjen Jeddah.

Dalam kesempatan ini Puan Maharani juga mengimbau agar kelompok aktivis tersebut turut mensosialisasikan proses amnesti WNIB ini. Dengan begitu prosesnya dapat berlangsung dan dikuti dengan baik, dipahami serta dengan kesadaran hati dan tidak terpaksa.

Menurutnya, jika tidak dipahami secara baik dikhawatirkan akan terjadi kerusuhan TKIB dan TKIO seperti di 2013 lalu. Selain itu, mengingat ada kesulitan proses amnesti ini terkait dengan WNI lansia, orang sakit, anak-anak yang tidak memiliki surat sahadah milad (surat keterangan lahir). Saya juga berharap pada WNI yang sudah proses pemulangan kemudian ingin kembali ke Saudi mencermati hal tersebut.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang memiliki slogan ‘Nation Without Violation’ telah memberlakukan program amnesti tersebut selama 90 hari sejak 29 Maret 2017 hingga 29 Juni 2017. "Momentum ini harusnya dapat mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi para TKI," pungkas Menko PMK.