Kemenko PMK Lakukan Berbagai Upaya Cegah Bahaya Pornografi

:


Oleh Putri, Kamis, 20 April 2017 | 23:31 WIB - Redaktur: Juli - 494


Jakarta, InfoPublik - Berbagai produk regulasi mencegah bahaya pornografi demi melindungi generasi muda sudah lengkap yaitu dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta pembentukkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) melalui Perpres No25/2012.

Hal tersebut dikatakan Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Sujatmiko saat rapat koordinasi Peningkatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga sebagai Upaya Pencegahan Bahaya Pornografi di Yogjakarta.

"Namun memang belum dilaksanakan secara optimal seiring kinerja gugus tugas yang diketahui kurang aktif. Maka dari itu saya mengajak Bapak/Ibu yang hadir untuk mengaktifkan kembali gugus tugas tadi," katanya dalam keterangan Kemenko PMK, Kamis (20/4).

Sujatmiko melanjutkan angka kasus kekerasan seksual terhadap anak masih tinggi. Ia juga meminta GTP3 di Kabupaten Sleman untuk dapat ikut aktif kembali.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, bahwa kemajuan dan kemudahan akses internet sangat berpengaruh terhadap berbagai kemajuan yang dicapai Kabupaten Sleman. Di sisi lain, akses internet juga mempengaruhi generasi muda atas berbagai penyakit masyarakat yang terjadi.

"Adanya penyakit masyarakat adalah salah satunya yaitu akibat dari mengakses konten pornografi di internet. Apalagi tahun 2013 kami ditetapkan sebagai daerah layak anak. Perda khusus perlindungan anak sudah lama diterbitkan tapi memang belum memperoleh hasil maksimal," jelas Sri.

Di sisi lain, Sri melanjutkan bahwa Pemkab Sleman terus berupaya mewujudkan program ramah anak di semua lini. Pihaknya juga bekerja sama dengan semua pihak termasuk kepolisian, misalkan untuk memberi contoh kepada anak-anak tata tertib di jalan.