112 RPTRA di DKI Diresmikan Serentak

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 14 Februari 2017 | 20:39 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik – Sebanyak 112 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) diresmikan secara bersamaan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta.

RPTRA yang diresmikan tersebut tersebar di lima wilayah kota yakni 15 RPTRA di Jakarta Pusat, 28 RPTRA di Jakarta Utara, 26 RPTRA di Jakarta Timur, 22 RPTRA di Jakarta Barat, dan 21 RPTRA di Jakarta  Selatan.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sebetulnya tahun 2017 ini ditargetkan bisa membangun 200 RPTRA. Pembangunannya akan menggunakan dana dari APBD dan program Corporate Social Responciblity (CSR). “Saya ingin setiap RW memiliki RPTRA sebagai pusat kegiatan warga,” kata Basuki saat acara peresmian 112 RPTRA di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/2).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta Dien Emmawati menambahkan, saat ini sudah ada 188 RPTRA yang dibangun. Sebanyak 123 RPTRA dibangun menggunakan dana APBD dan 65 RPTRA lainnya dibangun melalui program CSR. “Jadi anggaran untuk membangun 123 RPTRA yang menggunakan dana dari APBD mencapai Rp151, 7 miliar,” ungkapnya.