Besok, Dukcapil DKI Tutup Penerbitan Suket e-KTP

:


Oleh G. Suranto, Senin, 13 Februari 2017 | 19:11 WIB - Redaktur: Juli - 363


Jakarta, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan menutup penerbitan surat keterangan (Suket) e- KTP, Selasa (14/2) sore. 

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi menjelaskan, suket dikeluarkan karena belum ada blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sehingga menurutnya, untuk sementara waktu, bagi warga yang telah melakukan perekaman e-KTP akan menggunakan suket. “Suket yang diterbitkan sekitar 62 ribu lebih. Terakhir kami tutup besok pukul 16.00 WIB,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/2).

Menurutnya, suket ini juga bisa dipakai untuk menggunakan hak pilih pada saat pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 15 Februari 2017 mendatang. “Nama warga pemegang suket akan kami informasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta,” ujarnya.