Tahun ini, DKI Akan Bangun 100 RPTRA

:


Oleh G. Suranto, Minggu, 12 Februari 2017 | 21:02 WIB - Redaktur: Juli - 446


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tahun 2017 ini berencana membangun 100 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, RPTRA tersebut dibangun untuk memberikan ruang interaksi bagi 90 persen dari total 10,2 juta warga ibukota. "Pembangunan 100 titik RPTRA baru terletak di permukiman padat penduduk usia sekolah, kumuh, rawan sosial dan kejahatan,” katanya, Minggu (12/2).

Disebutkan, RPTRA yang telah dibangun dan beroperasi saat ini dibiayai dari program Coporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. “Minggu depan 114 RPTRA yang dibiayai APBD dan swasta siap diresmikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, desain RPTRA yang dibangun berbeda-beda karena disesuaikan dengan kebutuhan warga sekitar. “Misi RPTRA untuk mencapai kota layak anak," pungkasnya.