Menpan RB : Gelorakan Arsip Nasional Jadi Gerakan Nasional

:


Oleh Putri, Rabu, 8 Februari 2017 | 11:13 WIB - Redaktur: Juli - 447


Jakarta, InfoPublik - Banyak Kementerian dan Kepala Daerah yang dikategorikan cukup dalam pengelolaan arsip, namun juga masih ada yang belum mengerti tentang pentingnya arsip, maka diperlukan upaya untuk menggelorakan arsip nasional menjadi sebuah gerakan nasional.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan Jabatan Fungsional Arsiparis yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Banyak orang yang menyepelekan arsip, maka dari itu saya mendukung gerakan nasional menggelorakan arsip. Cara menyimpan, menemukan, dan memanfaatkan arsip tertata dengan sistem, bahkan kini sudah beralih ke arsip digital. Saya bersyukur sekarang Kementerian dan Pemerintah Daerah dengan kesadaran cukup. Itu jadi pemicu untuk lebih baik lagi,” katanya di Jakarta, Selasa (7/2).

Pada kesempatan itu Menpan RB bersama Kepala ANRI Mustari Irawan juga menyerahkan Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) Kementerian dan Provinsi kepada Sekretaris Kementerian dan Sekretaris Daerah Provinsi se-Indonesia. Hasil dari laporan audit yaitu dari 34 kementerian hanya dua yang dikategorikan baik, dalam mengelola arsip yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Sekretariat Negara. Selebihnya 17 kementerian mendapat predikat cukup, empat Kementerian kurang dan 11 Kementerian kurang dalam mengelola arsip.

Menurutnya, Penambahan jumlah Arsiparis pada lembaga Negara, pemerintah daerah dan perguruan tinggi negeri merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan dalam rangka mendukung terwujudnya tertib arsip.

Selain itu, pengangkatan Arsiparis ditempatkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan kearsipan pada unit kerja (Unit Pengolahan), Unit Kearsipan, dan Lembaga Kearsipan. "Itu berarti membutuhkan komitmen pada setiap lembaga Negara, pemerintah daerah dan perguruan tinggi negeri dalam penataan organisasi dan tata laksana," pungkas Menpan RB.