Pengamat Polimedia: Belum Ada Regulasi Yang Batasi Kepemilikan Media Massa

:


Oleh Astra Desita, Senin, 6 Februari 2017 | 15:50 WIB - Redaktur: Juli - 336


Jakarta, InfoPublik - Staf pengajar Politeknik Negeri Media Kreatif (PoliMedia) Jakarta Selatan, Teguh Dewabrata mengatakan belum ada regulasi yang membatasi kepemilikan media massa.

"Selama belum ada regulasi yang membatasi kepemilikan media, selama itu pula (isi berita) dapat dikaitkan dengan kepentingan tertentu yang bermotif ekonomi dan politik," kata Teguh Dewabrata di Jakarta, Senin, (6/2).

Menurut Teguh, bisa saja seorang pengusaha media massa mulai dari surat kabar, radio, hingga televisi akan bertanya, apakah berita yang diproduksi wartawannya bisa mengakibatkan keberpihakan kepadanya.

Menurutnya,  sebelum ada regulasi, kepemilikan media dapat dikaitkan dengan kepentingan tertentu. "Jika kepemilikan media ada di satu tangan akan meniscayakan terjadinya keberpihakan," katanya.

Menjawab kerisauan para pembaca, Teguh yang juga bekeja di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa itu mengatakan jika media khususnya digital begitu mudah dibuat dan penulisan berita atau informasi juga kian bebas. "Kebebasan membuat berita juga sangat dimungkinkan terjadi penyampaian berita yang tidak akurat," katanya.

Ia mengungkapkan, kondisi pers saat ini berubah seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi. "Media cetak mulai menurun kejayaannya yang cenderung ditinggalkan oleh konsumen dan beralih ke media digital yang mudah diakses dengan banyak pilihan kanal berita," pungkas Teguh.