BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja di Perguruan Tinggi

:


Oleh H. A. Azwar, Kamis, 2 Februari 2017 | 15:07 WIB - Redaktur: Juli - 850


Jakarta, InfoPublik - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Rochmat Wahab, tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja di perguruan tinggi.

"Para pekerja di perguruan tinggi kini bisa bekerja dengan lebih tenang dan nyaman karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan jaminan perlindungan," kata Dirut Utama BPJS Kesehatan Agus Susanto di sela-sela acara Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) di Jakarta, Kamis (2/2).

Kerja sama ini dilakukan untuk mencapai sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan memastikan pelaksanaannya optimal dalam hal kepesertaan dan perlindungan bagi tenaga pengajar/dosen dan tenaga kerja yang bekerja di Perguruan Tinggi di Indonesia.

“Dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi sudah seharusnya terlindungi di dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini penting karena pada setiap pekerjaan, risiko kerja selalu ada karena itu kerja sama ini untuk mengantisipasi risiko yang mungkin timbul," ujarnya.

Ia menjelaskan, kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini tidak hanya membahas mengenai perlindungan, tetapi juga terkait sosialisasi dan edukasi kepada para dosen dan tenaga kerja di Perguruan Tinggi. Selain itu, sosialisasi kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi juga tidak luput dari paparan informasi dan edukasi mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ruang lingkup kerja sama ini juga terjalin dalam hal penelitian mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk semakin meningkatkan kualitas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.

BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran atas pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja bisa ditanamkan sejak dini, tidak terkecuali mahasiswa yang merupakan calon-calon pekerja yang nantinya akan memasuki dunia kerja setelah lulus kuliah. "Jika masyarakat pekerja sudah menyadari pentingnya memiliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejak dini, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera tercapai,” pungkasnya.