Menristekdikti Larang Tindakan Kekerasan Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

:


Oleh Astra Desita, Senin, 30 Januari 2017 | 20:59 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir berpesan kepada semua rektor di seluruh Indonesia agar pada penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2017 nanti tidak ada lagi kekerasan fisik.

"Pada penerimaan mahasiswa baru bulan Agustus nanti, saya meminta rektor perguruan tinggi negeri dan swasta agar tidak ada kekerasan di kampus," kata Menristekdikti kepada wartawan usai membuka Rapat Kerja Nasional (rakernas) Kemenristekdikti 2017 di Graha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin (30/1).

Ia menegaskan, kekerasan di dalam kampus saat penerimaan mahasiswa baru harus dilarang. Bila hal itu terjadi, yang pertama kali akan diberi sanksi adalah yang melakukan, setelah itu lembaga atau institusi perguruan tinggi. "Ini harus kita larang, tidak boleh. Kalau itu terjadi kekerasan, yang pertama kita beri sanksi adalah yang melakukan. Kedua adalah lembaga atau institusi perguruan tinggi," katanya.

Menurut Nasir, apabila sampai ada kegiatan yang menimbulkan kekerasan, apalagi sampai perbuatan pidana, akan diserahkan kepada yang berwajib. "Kekerasan tidak ada dalam pendidikan kita. Masa lalu harus kita tinggalkan. Jangan ada lagi kekerasan di perguruan tinggi negeri dan swasta," pungkasnya.