BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Penyediaan 25.000 Rumah untuk Peserta

:


Oleh H. A. Azwar, Minggu, 29 Januari 2017 | 17:58 WIB - Redaktur: Juli - 815


Jakarta, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan saat ini sedang melakukan finalisasi peraturan turunan dari Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 yang mengatur tentang Manfaat Layanan Tambahan termasuk perumahan untuk peserta dan menyiapkan mekanisme kerja sama dengan mitra strategis.

Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, pihaknya menyadari kepemilikan rumah masih menjadi kebutuhan bagi banyak peserta di Indonesia. Terkait ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan penyediaan 25.000 rumah untuk pekerja dalam satu tahun kedepan.

"Program perumahan ini tidak dapat kami kerjakan sendiri tanpa dukungan dari mitra strategis, saat ini sedang disiapkan pendanaan perumahan dari sisi supply dan demand," katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (29/1).

Ia menjelaskan, dari sisi supply untuk mendukung ketersediaan rumah pekerja, pihaknya akan menempatkan dana di Bank Pemerintah untuk pemberian kredit konstruksi dengan bunga menarik bagi perusahaan pengembang (developer) yang membangun perumahan sesuai kriteria yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan.

Krishna juga menambahkan, selain melalui perbankan, saat ini  pihaknya mengundang Manajer Investasi (MI) untuk mengembangkan skema investasi instrumen pasar modal untuk pendanaan perumahan pekerja antara lain berbentuk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) PROPERTI, sehingga dapat menjadi daya tarik bagi investor dalam maupun luar negeri. "Kami mengundang perusahaan pengembang (developer) dan Manajer Investasi (MI) serta investor untuk ikut aktif berperan," ungkapnya.

Selain itu, developer diharapkan dapat mengembangkan perumahan pekerja di lingkungan kawasan industri maupun di lahan yang sudah tersedia, dan MI berperan melakukan financial arrangement dan investor lainnya akan mendukung fasilitas pendanaannya, sehingga pertumbuhan supply perumahan pekerja ini dapat mengurangi backlog perumahan.

Menurut Krishna, dari sisi demand, BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan bank Pemerintah untuk menyalurkan tiga macam pinjaman dengan bunga yang menarik bagi pekerja Indonesia diantaranya Uang Muka Perumahan, KPR dan Renovasi Rumah yang tentu saja dengan bunga yang lebih rendah.

Kriteria peserta yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman akan direkomendasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun kelayakan untuk mendapatkan pinjaman tetap berdasarkan pada hasil analisa kredit dari mitra perbankan kerja sama.

Disampaikan bahwa, manfaat tambahan perumahan untuk peserta ini sekaligus mendukung program 1 juta rumah dari pemerintah. "Semoga program ini berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari semua pihak," pungkasnya.