DKI Siapkan Anggaran Rp58 Miliar untuk Peserta KJMU

:


Oleh G. Suranto, Minggu, 29 Januari 2017 | 05:32 WIB - Redaktur: Juli - 531


Jakarta, InfoPublik – Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di 2017 ini menyiapkan anggaran untuk peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp58 miliar. Anggaran tersebut untuk biaya pendidikan 594 peserta KJMU yang diterima di 46 perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Sopan Adriyanto mengatakan, masing-masing peserta KJMU mendapat bantuan dana sebesar Rp18 juta per tahun. Namun, sebelum ditetapkan sebagai peserta KJMU, mereka telah dilakukan verifikasi terlebih dahulu. “Hal ini untuk yang kedua kalinya, karena tahun lalu sudah dilakukan. Tahun ini anggarannya Rp58 miliar,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/1).

Pihaknya telah bekerjasama dengan 46 perguruan tinggi negeri dalam program KJMU tersebut, diantaranya, UI, IPB, UGM dan Undip. Menurutnya, program KJMU selama ini telah berjalan cukup baik. Sama halnya dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP), dimana seluruh transaksi KJMU juga dilakukan dengan sistem non tunai.

“Kami belum terima laporan adanya penyimpangan, semua masih berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.