DDII: Koperasi Syariah 212 Tanda Persatuan Umat

:


Oleh H. A. Azwar, Senin, 23 Januari 2017 | 10:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 446


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) H Amlir Syaifa Yasin mensyukuri pasca aksi super damai 212 dengan terbentuknya Koperasi Syariah 212.

Pasalnya, koperasi tersebut sebagai suatu tanda kesadaran umat Islam untuk bersatu. Juga sebagai upaya untuk menghadapi tantangan umat Islam ke depan yang tidak ringan.

“Saat ini umat Islam semakin termarginalkan dari berbagai aspek. Aspek sosial, ekonomi dan politik di tengah tantangan kompleks yang sedang kita hadapi bersama,” ungkap Amlir, Minggu (22/1).

Namun, menurut Amlir, tidak cukup energi kebangkitan umat hanya sekedar bersatu. Tapi, yang terpenting apa yang harus diperbuat umat setelah bersatu, adalah energi 212 dialirkan kepada kegiatan ekonomi. “Untuk membangkitkan perekonomian umat Islam di Indonesia,” ujarnya.

Amlir menambahkan, DDII sangat bersyukur sekaligus ikut mendukung kesadaran masyarakat membangun ekonomi. Dimulai hal-hal kecil dan sederhana, tapi intinya adalah ta'awun (gotong royong umat Islam). Sehingga, dimulainya Koperasi Syariah 212 bisa dikatakan menjadi satu gerakan persatuan umat Islam. “Mudah-mudahan ini menjadi satu pertanda baik,” imbuhnya.

Senada dengan Amlir, Ketua Bidang Ekonomi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menilai Koperasi Syariah 212 bisa menjadi pilihan masyarakat saat ini.

Menurut Anwar, mengelola koperasi tidak sama dengan mengelola sebuah perusahaan yang didirikan dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), selain filosofinya berbeda, corporate culture dari koperasi dan PT jelas sangat berbeda.

PT lebih mencerminkan usaha yang bersifat individu atau sejumlah individu atau pemegang saham. Sementara, koperasi lebih mengedepankan kepentingan anggota dan kebersamaan, ungkap Anwar.

Ia menjelaskan, saat ini banyak orang telah melihat ekonomi di Indonesia dikuasai oleh pihak swasta (PT). Mereka sangat individualistis dan menimbulkan berbagai masalah.  Sebagai contoh dari dampaknya, tingginya angka pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan ekonomi di antara masyarakat. Sehingga, masyarakat sudah banyak yang kecewa dan berusaha untuk mencari solusi. “Dan koperasi syariah dalam hal ini memang bisa jadi pilihan (masyarakat),” jelasnya.

Diingatkannya, untuk mengembangkan koperasi saat ini jelas tidak mudah. Sebab, banyak kendala yang dihadapi seperti dari sisi regulasi dan kebijakan pemerintah yang kurang mendukung. 

Di samping itu, belum terbangunnya kepercayaan masyarakat yang cukup tinggi terhadap koperasi. Tapi kalau diteliti, penyebab utama dari kurang berkembangnya koperasi di Indonesia, sebenarnya banyak dipengaruhi oleh sumber daya manusia (SDM) yang belum mumpuni, bebernya.

Anwar mengatakan, kalau Koperasi Syariah 212 bisa dikelola orang-orang yang benar-benar profesional, mengerti dan paham koperasi syariah, maka tentu ceritanya akan lain. Ia juga melihat Koperasi Syariah 212 yang baru berdiri sudah memilih dan menempatkan orang-orang yang kredibel dan punya kompetensi. 

Maka, untuk membuat Koperasi Syariah 212 menjadi bagus dan kuat, tinggal pengurusnya bisa membuat 4G. Yaitu good planning, good excecuting, good corporate governance dan good budgeting, kata Anwar.