Kemendikbud: Anak TK Dilarang Belajar Calistung, Orang Tua Diminta Selektif Pilih TK

:


Oleh Astra Desita, Sabtu, 21 Januari 2017 | 08:11 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 937


Jakarta, InfoPublik - Kegiatan penerimaan anak didik baru di taman kanak-kanak (TK) tahun ajaran 2017 mulai dibuka. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengingatkan larangan belajar baca, tulis, dan berhitung (calistung) untuk anak-anak TK. Para orang tua diminta selektif memilih lembaga TK untuk buah hatinya.
Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ella Yulaelawati mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan anak-anak di TK sudah diajari calistung. Pertama adalah minimnya sarana bermain atau alat permainan edukatif (APE) di TK.
"Karena tidak ada aktivitas, guru-gurunya mengajarkan calistung," tutur Ella Yulaelawati, di Gedung Kemendikbud Jakarta, Jumat (20/1).
Meski begitu kata Ella, praktik calistung tidak hanya disebabkan sekolah, tapi atas permintaan orang tua.
Permintaan itu tutur Ella, muncul karena saat masuk SD sudah dilakukan ujian masuk berbasis calistung. Sehingga memunculkan efek berantai, yakni pembelajaran calistung di jenjang TK.
"Mengajari calistung untuk anak TK sama dengan mengajari anak-anak berjalan, padahal belum waktunya," pungkas Ella Yulaelawati.