Pemantapan Pendidikan Pancasila Untuk Generasi Muda Diminta Ditingkatkan

:


Oleh Juliyah, Kamis, 19 Januari 2017 | 08:30 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 610


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani ingin agar pemantapan pendidikan pancasila ditingkatkan dalam berbagai kegiatan pelajar dan pemuda sehingga dapat menstimulasi daya nalar dan emosi untuk semakin memahami, memaknai, dan menjalankan nilai-nilai luhur Pancasila.

Hal tersebut mencermati maraknya berbagai fenomena sosial di Indonesia, beberapa indikator menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan masih belum berdampak terhadap kehidupan sosial sehari-hari seperti masih maraknya korupsi, pungli, kekerasan di masyarakat, tawuran, bullying, kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional, disiplin yang rendah dan kurangnya keteladanan. 

“Implementasi nilai-nilai Pancasila adalah salah satu modal utama perbaikan berbagai masalah sosial untuk wujudkan Indonesia yang lebih baik dan hebat," kata Menko PMK saat menjadi narasumber dalam pertemuan terbatas membahas Revitalisasi dan Revalidasi Civic Education, di kantor Dewan Pertimbangan Presiden seperti yang disampaikan dalam keterangan Kemenko PMK di Jakarta, Rabu (18/1).

Dijelaskan, karakteristik civic education di Indonesia mengacu pada kurikulum 2013, yaitu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) yang terangkai dalam Pancasila dengan 3 pilar lainnya :  UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.

Menurutnya, dibutuhkan pemantapan pendidikan pancasila melalui tiga  jalur kurikuler diantaranya intra-kurikuler, ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler. Internalisasi nilai-nilai Pancasila kepada siswa-generasi muda hendaknya dapat dilakukan dengan menarik, ringan, dan mudah.  "Gunakan metode-metode modern yang sesuai dengan perkembangan jaman, namun tetap memegang teguh nilai budaya bangsa," ungkapnya. 

Disebutkan, kondisi peringkat daya saing Republik Indonesia (RI) saat ini mengalami penurunan. World Economic Forum (WEF) merilis Indeks Daya Saing atau Competitiveness Index  negara-negara dunia dan tahun ini Indonesia berada di peringkat ke-41, turun dari yang sebelumnya di posisi ke-37.

Faktor - faktor yang memicu turunnya daya saing Indonesia menurut The Global Competitiveness Report 2016-2017, World Economic Forum adalah Korupsi yang menempati posisi tertinggi, inefisiensi birokrasi Pemerintah, Insfrastruktur yang terbatas, Akses ke pendanaan, inflasi, Ketidakstabilan kebijakan, Buruknya etos kerja buruh, Tingkat pajak, Tenaga kerja pintar yang terbatas, Kebijakan pajak, Regulasi valas, Ketidakstabilan pemerintah, Buruknya kesehatan publik, Kejahatan dan pencurian, Inovasi yang terbatas dan Peraturan buruh yang ketat.