BPPT Kembangkan Aplikasi SIMR@L

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 19 Januari 2017 | 08:30 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan, dalam mendukung tata kelola pemerintah, BPPT telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMR@L) yang mengintegrasikan seluruh proses perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk penetapan kinerja yang menjadi ukuran keberhasilan program pembangunan.

“Aplikasi SIMR@L dibangun dengan platform free open source software (FOSS), sehingga efisien, mendorong kemandirian, dan memberikan kemudahan, serta keleluasaan dalam pengelolaan aplikasi di masa yang akan datang,” ungkap Unggul di acara Media Gathering BPPT 2017 yang dilangsungkan di Gedung II BPPT, Jakarta, Rabu (18/1).

Menurutnya, beberapa pemerintah daerah yang telah mengimplementasikan aplikasi SIMR@L, diantaranya Kota Pekalongan, Kota Tangerang Selatan, Kebupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kota Probolinggo, Kota Bogor dan Kabupaten Malang.

Disebutkan, apresiasi manfaat penggunaan SIMR@L dalam pengelolaan keuangan telah diberikan oleh pemkot Pekalongan dan Tangsel yang mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan daerah TA 2015.

Ia menambahkan, dalam hal pembangunan demokrasi, BPPT telah memperkaya sistem Pemilu Elektronik yang telah dikembangkan sebelumnya dengan e-Verifikasi yang mendukung proses pendaftaran pemilih di TPS dengan menggunakan KTP-el pemilih dan perangkat pada aplikasi DPT, dan sekaligus memberi status kehadiran pemilih, dimana pemanfaatnya diharapkan dapat mencegah pemilih ganda, domisili pemilih yang tak sesuai sampai dengan penggunaan NIK fiktif.

Selain itu, e-Verifikasi dapat digunakan sebagai bukti hukum atau sebagai sistem kontrol proses pemungutan suara di TPS dalam rangka meningkatkan kualitas hasil pemungutan suara.

“Pemanfaatan KTP-el maupun e-Verifikasi ini telah ditetapkan pada pemilihan kepala desa dengan cara e-Voting diantaranya di Kabupaten Boalemo, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Boyolali,” paparnya.

Disamping itu, dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur TIK Nasional, BPPT melalui Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) dan Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK) melakukan pengembangan Government Certification Authority (Gov-CA) yang berfungsi sebagai pihak ketiga terpercaya yang berwenang menerbitkan, melakukan validasi dan mengelola sertifikat digital yang diperuntukan bagi sistem elektronik di lingkungan Kementerian/Lembaga.

Melalui inovasi layanan sertifikat digital i-Otentik yang telah diterapkan di beberapa lembaga pemerintah seperti BKN dan BP2T Pemerintah Kota Tangerang Selatan, diharapkan BPPT dapat turut berperan serta dalam meningkatkan keamanan dan keabsahan transaksi data digital di Indonesia.