Sumarsono : Politik Dinasti Rawan Korupsi

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 10 Januari 2017 | 22:04 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 867


Jakarta, InfoPublik - Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono yang juga sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri mengatakan, politik dinasti itu rawan korupsi. Seperti yang terjadi di Klaten, Jawa Tengah adalah wujud dari politik dinasti, dan juga bagaimana yang terjadi di Banten beberapa waktu lalu.

“Tapi dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa politik dinasti diperbolehkan,   maka yang menjadi kepala daerah bisa bapaknya, anaknya, kakeknya, isterinya itu bisa, tidak ada pembatasan,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/1).

Menurutnya, untuk meminimalisir kasus korupsi, maka pemerintah sudah menekankan agar kepala daerah menerapkan e-government dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga publik dapat melakukan kontrol secara terpadu tentang kinerja pemerintah.

“Semua berbasis teknologi dan transparansi. Mulai dari e-planning, e-budgeting, e-monitoring, dan seterusnya. Politik dinasti itu kalahnya hanya dengan itu. Semua dibuat  namanya penerapan e-government, semua berbasis informasi teknologi,” paparnya.

Disamping itu, kata dia, seluruh kepala daerah dan pejabat terasnya setelah dilantik tetap memperoleh pendidikan minimum mengenai pencegahan korupsi dan lain-lain pengetahuan oleh Kemendagri.

Kemudian, diberikan intrumen pendampingan dan kemitraan di dalam rangka pencegahan bersama KPK. “Itu kita lakukan bersama sekarang ini,” ungkapnya.

Disebutkan, pendampingan tersebut wujudnya antara lain dengan fakta integritas. “Saya kira untuk tingkat minimum tiga poin itu yang kita lakukan. Tapi kalau dari awal politik dinasti dilarang, itu lebih enak pengawasannya,” ungkapnya.