Kemnaker Lakukan Perbaikan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

:


Oleh H. A. Azwar, Jumat, 6 Januari 2017 | 20:28 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan kredibel, sebagai upaya mensukseskan reformasi birokrasi di Indonesia.

Sistem tata kelola pemerintahan ke depan juga diharapkan mampu mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, agar pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat bisa lebih optimal.

Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Sugiarto Sumas, saat ini pemerintah sangat memperhatikan sistem pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh kementerian/lembaga. Hal ini dilakukan agar pengadaan barang dan jasa benar-benar tepat sasaran serta terhindar dari bentuk penyimpangan.

Salah satu yang saat ini diamati adalah pengadaan barang dan jasa. Bahkan ada yang diperluas bahwa pengadaan barang dan jasa dimulai dari perencanaannya, ujar Sugiarto Sumas saat membuka Sosialisasi Sistem Informasi RUP, E-Catalogue, dan SPSE di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (6/1).

Pada kesempatan tersebut, Sugiarto Sumas juga menekankan bahwa perencanaan dalam pengadaan barang dan jasa harus mampu mencakup semua aspek, baik dari sisi fisik maupun keuangan. Dengan adanya perencanaan yang baik dan komprehensif, maka pengadaan barang dan jasa akan lebih eektif dan efisien.

“Oleh karena itu kita harus mengetahui lebih dahulu bagaimana pengadaan barang dan jasa yang benar itu,” kata Sugiarto Sumas.

Sugiarto juga mengingatkan kepada pegawai pemerintah, khususnya di lingkungan Kemnaker yang membidangi pengadaan barang dan jasa harus betul-betul memperhatikan regulasi yang berlaku.

Hakikat dari pengadaan dan jasa dimulai sejak dari tahap perencanaan. Sehingga hal ini mampu meminimalisir kesalahan dalam mengadakan barang dan jasa, tukas Sugiarto Sumas.