:
Oleh G. Suranto, Rabu, 7 Desember 2016 | 05:39 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 944
Jakarta, InfoPublik - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan RI bahwa 2017 dalam penerapan anggaran riset berbasiskan output, dimana peneliti akan lebih fokus dalam pelaksanaan riset daripada urusan administrasi.
“Riset selama ini, khususnya perguruan tinggi yang dibiayai negara, apakah lembaga litbang, LPNK di bawah Kemenristekdikti, riset itu biasanya pertanggungjawabannya adalah mereka harus berbasis aktivitas,” kata Nasir usai membuka acara Rakor Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Jakarta, Selasa (6/12).
Berarti, kata dia, berapa biaya yang dikeluarkan dalam penelitian, yang untuk perjalanan dinas berapa, untuk ATK berapa, untuk akomodasi berapa, bahan lab-nya berapa, dan untuk lain-lainnya berapa. Semua itu harus mengikuti mekanisme keuangan negara yang ada.
Menurutnya, hal itu cukup berat, ternyata peneliti hanya menghabiskan waktu untuk melakukan pertanggungjawaban keuangan, dan hasilnya tidak jelas.
“Saya sudah mengusulkan ke Kementerian Keuangan untuk diperbaiki, yaitu basisnya adalah output, yaitu kalau nanti hasil riset itu masuk dalam publikasi nasional mereka akan mendapatkan berapa, kalau publikasinya internasional bereputasi berapa, kalau bisa menghasilkan prototype berapa, kalau bisa menghasilkan inovasi produk berapa. Jadi semacam itu, biaya-biayanya bisa sampai angka Rp 1,6 miliar. Tapi yang dipertanggungjawabkan hasilnya, bukan berapa biaya-biaya yang dikeluarkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tahun 2017 sudah mulai jalan, karena regulasinya sudah disiapkan, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 106/PMK.2/2016 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017, dimana pelaksanaan anggaran berorientasi atau berbasis pada keluaran hasil akhir peneliti sesuai dengan kualifikasi standar kualitas yang telah ditetapkan dalam tata cara pelaksanaan penilaian.