BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Karyawan PJT II Purwakarta

:


Oleh H. A. Azwar, Selasa, 22 November 2016 | 21:16 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Purwakarta, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta menyerahkan santunan kematian karena kecelakaan kerja kepada ahli waris Tjahjo Sudibjo, karyawan Perum Jasa Tirta (PJT) II Sektor Telagasari, Purwakarta.

Tjahjo Sudibjo adalah Kepala Seksi Perum Jasa Tirta (PJT) II Sektor Telagasari, Purwakarta, meninggal dunia pada Selasa, 9 Mei 2016 lalu akibat serangan jantung dan mendadak jatuh dari motor dan nyawanya tak tertolong sebelum tiba ke Klinik Telagasari.

Penyerahan santunan dilakukan di Aula Kantor Perum Jasa Tirta II diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta kepada Direktur I PJT II Sumyana Sukandar untuk diterimakan kepada keluarga ahli waris yakni Evi Natalino sebagai istri dan didampingi putranya David Yovi.

Jumlah santunan yang diserahkan senilai Rp611.196.250, terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja senilai Rp520.285.440, biaya pemakaman senilai Rp3.000.000, santunan berkala senilai Rp4.800.000, jaminan hari tua (JHT) senilai Rp71.110.810 dan santunan beasiswa senilai Rp12.000.000.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta Didi Sumardi menyatakan, santunan yang diberikan merupakan hak bagi ahli waris almarhum karena ikut sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan santunan yang diberikan kepada ahli waris yang berhak ini dapat bermanfaat baik bagi keluarga almarhumn maupun bagi orang lain,” kata Didi di Kantor PJT II, Purwakarta, Selasa (22/11).

 

Menurut Didi, santunan ini diharapkan bermanfaat bagi orang lain, karena jumlah santunan ahli waris almarhum yang cukup besar ini dapat dimanfaatkan dengan membuka lapangan kerja bagi orang lain. “Bisa untuk membuka warung, toko atau pun usaha yang bisa memperkerjakan orang lain,” ujarnya.

Senada Didi, Direktur IPJTII Purwakarta Sumyana Sukandar, memberi apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan tersebut. “Jumlah ini baru dari BPJS, belum dari kantor tempat Almarhum bekerja. Semoga bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Sumyana.

Sementara itu, Evi Natalino, istri ahli waris Almarhum Tjahjo Sudibjo, mengaku belum bisa merencanakan dari santunan yang nilainya cukup besar tersebut. “Uang ini buat David Yovi, anak almarhum. Terima kasih, atas bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan juga dari Kantor PJT II,” kata Evi.