Menko PMK Sosialisasikan Program Bansos PKH Nontunai

:


Oleh Juliyah, Jumat, 18 November 2016 | 08:11 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 297


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Puan Maharani, hadiri penyerahan bantuan non tunai bagi para penerima manfaat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam kesempatan tersebut secara simbolis diserahkan bantuan sosial non tunai PKH tahun 2016 kepada 10 orang penerima manfaat, penyerahan apresiasi kepada anak-anak berprestasi dari Keluarga Penerima PKH dan diakhiri dengan simulasi pencairan bantuan sosial PKH non tunai.

Kegiatan ini melanjutkan kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai keuangan inklusi, maka kemudian digulirkan suatu terobosan baru baik bentuk barang maupun model distribusi bantuan yang sepenuhnya memanfaatkan sistem perbankan. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad serta jajaran direksi dari Bank Indonesia dan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).

"Kebijakan ini diambil demi memudahkan kontrol, pemantauan, dan memenuhi syarat penyaluran tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah. Dalam kesempatan ini, Menko PMK juga secara simbolis menyerahkan bantuan sosial non tunai PKH 2016 dan menyerahkan apresiasi kepada anak-anak berprestasi dari keluarga penerima PKH," kata Menko PMK di gedung Aneka Bhakti Kemensos seperti yang disampaikan dalam keterangan Kemenko PMK di Jakarta, Kamis (17/11).

Menko PMK mengaku merasa senang dengan kehadiran  para ibu penerima bantuan sosial non tunai PKH. "Dengan pemberian bantuan non tunai ini diharapkan ibu-ibu penerima bantuan dapat menabung,” ujarnya.

Melalui penyaluran model non tunai ini, terdapat sejumlah manfaat antara lain penerima tidak harus menarik seluruh bantuan yang diterima sehingga penerima manfaat dapat menyimpan dan mengelola keuangan keluarganya. 

Kedua, terdapat kontrol penerima manfaat terhadap uang yang diterima lebih tinggi. Ketiga, tingkat transparansi lebih tinggi karena kartu menyimpan semua data transaksi yang dilakukan. Keempat, kecepatan dan waktu penyaluran bansos menjadi lebih efisien dan kelima, fleksibilitas waktu dan tempat penarikan bagi penerima. 

Diharapkan dengan manfaat-manfaat tersebut penyaluran  bansos non tunai ini juga dapat meng-edukasi dan mendorong masyarakat untuk menabung dan bukan berhutang. 

Menko PMK berpesan kepada para pendamping PKH agar paham cara pencairan bantuan sosial non tunai PKH “Jangan sampai para pendamping PKH tidak menguasai cara pencairan bantuan sosial non tunai ini,” katanya.