Kemnaker Fasilitasi Pemulangan TKI Korban Tenggelam di Batam

:


Oleh H. A. Azwar, Sabtu, 5 November 2016 | 17:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 891


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memfasilitasi pemulangan 39 jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban tenggelamnya kapal speedboat di perairan Batam.

Meski jumlah keseluruhan jenazah berjumlah 41, Kemnaker hanya memulangkan 39 jenazah karena dua jenazah sisanya merupakan nahkoda kapal yang masih diproses oleh pihak kepolisian terkait unsur pidananya.

Untuk korban yang selamat itu, nanti rencananya Kemnaker akan bantu pemulangannya ke daerah masing-masing. Pemerintah fokus pada pencarian korban yang belum ditemukan, identifikasi korban yang meninggal dan juga perawatan korban yang selamat, ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri saat melakukan Konferensi Pers bersama Kepala Basarnas di Kantor Basarnas di Jakarta, Jumat (4/11).

Menurut Hanif, sampai saat ini pemerintah terus melakukan penanganan sebaik mungkin terhadap para korban. Dalam menghadapi musibah ini, pemerintah serius melakukan penanganan dan mengerahkan segala upaya untuk bisa membantu para korban. Sebelumnya, Kemnaker juga sudah merespon dengan cepat kejadian tersebut dengan langsung mengirim tim ke lokasi, beberapa jam setelah kejadian.

Dari Kemnaker sendiri, kita juga sudah mengirimkan tim, sejak hari pertama peristiwa itu terjadi. Dua direktur beserta jajarannya yang sudah kita turunkan, yaitu Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Pak Soes Hendarno, dan Direktur Pengawasan dan Perlindungan Hukum, pak Edi Purnama beserta timnya sudah bergabung dengan tim yang ada di batam, ujar Hanif.

Ditambahkannya, tanggung jawab pemulangan para korban sebenarnya ada di tingkat daerah. Sebenarnya tanggung jawab pemulangan ini juga ada di tingkat Pemerintah daerah. Namun, sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap para korban, pemerintah akan membantu pemulangan 39 korban selamat.

Terkait dengan pemulangan jenazah, setelah melalui proses identifikasi, pemerintah juga akan memfasilitasi pemulangannya kepada keluarga korban. Dalam hal pemulangan jenazah ini, hasil koordinasi kami, BNP2TKI ini yang akan memfasilitasi pemulangan itu, bebernya.

Guna mengembangkan kasus ini secara menyeluruh dan juga membuka jaring-jaring penempatan TKI ilegal baik meliputi wilyah Batam, Entikong, Tanjung Pinang, dan beberapa wilayah lain yang rawan terjadi pengiriman TKI ilegal, selanjutnya, Menaker meminta Kapolri Tito Karnavian menindak tegas oknum yang terlibat tindak pidana perdagangan orang.

Saya menghimbau kepada masyarakat kalau bekerja keluar negeri sekali lagi janganlah menggunakan jalur-jalur yang tidak sesuai dengan aturan,. karena itu sangat beresiko tinggi, tukas Hanif.