Remaja Rentan Alami Tindakan Bunuh Diri

:


Oleh Juliyah, Kamis, 3 November 2016 | 20:20 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 864


Jakarta, InfoPublik - Mayoritas rentang usia pelaku bunuh mencakup kelompok umur remaja dan dewasa muda, hal ini karena dalam perkembangannya mereka rentan dalam menghadapi masalah pribadi juga lingkungan.

Untuk itu Menurut Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, komunikasi dan kepedulian antar anggota keluarga sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindakan bunuh diri. 

"Kelompok umur ini dalam perkembangannya rentan dalam menghadapi masalah pribadi, lingkungan yang berhubungan dengan identitas diri, kemandirian, situasi dan kondisi di rumah, lingkungan sosial, serta hak dan kewajiban yang dibebankan oleh orangtua," katanya saat membuka kegiatan Lokakarya dalam rangka Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia 2016, dalam rilis Kemenkes di Jakarta, Kamis (3/11).

Hal ini didukung oleh data WHO, bahwa bunuh diri adalah penyebab kematian nomor dua tertinggi pada kelompok umur 15-29 tahun pada tahun 2012. Data WHO berdasarkan hasil penelitian selama 10 tahun di 172 negara menunjukkan lebih dari 800.000 orang di dunia   melakukan bunuh diri setiap tahunnya. 

Pada tahun yang sama, estimasi WHO menunjukkan bahwa kejadian bunuh diri di Indonesia adalah 4,3% per 100.000 populasi. Terkait hal tersebut, diperlukan upaya deteksi dini dan pencegahan bunuh diri karena kasusnya yang cenderung meningkat. 

Berdasarkan data World Federation of Mental Health (WMFH) setiap 40 detik seseorang di suatu tempat di dunia meninggal akibat bunuh diri. Data kepolisian menunjukkan ada sebanyak 981 kasus kematian karena bunuh diri pada tahun 2012 dan 921 kasus pada tahun 2013, sedangkan pada bulan Februari 2014, dilaporkan  457 kasus kematian akibat bunuh diri ini.

Menurut Menkes, hal ini terjadi karena pada usia tersebut merupakan periode transisi dari kanak-kanak ke remaja yang merupakan fase tumbuh kembang secara biologis yang bergejolak dalam menemukan identitas diri serta pembentukan kepribadiaannya.

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat melakukan pencegahan kejadian bunuh diri, diantaranya keluarga, guru dan masyarakat, harus menanamkan nilai-nilai kesehatan jiwa sejak awal kehidupan anak-anak guna mengurangi dan mencegah kejadian bunuh diri.

Selain itu, pelayanan kesehatan dasar juga diminta diberdayakan agar mampu mengidentifikasi, menilai, mengelola dan merujuk orang yang berisiko tinggi melakukan tindakan bunuh diri di masyarakat, tenaga ahli dalam penangangan masalah kesehatan jiwa ditingkatkan, seperti psikiater serta psikolog kllinis dan tenaga professional lainnya.

"Seluruh masyarakat hendaknya mampu mengenali masalah kesehatan jiwa sejak dini sehingga dapat melakukan penanganan lebih awal, karena keluarga sehat dimulai dari jiwa yang sehat dan jiwa yang sehat akan membentuk keluarga sehat dan bahagia," imbau Menkes.