Pemuda Muhammadiyah Minta Polri Cegah Penunggang Susupi Demo

:


Oleh H. A. Azwar, Kamis, 3 November 2016 | 16:45 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 573


Jakarta, InfoPublik - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Polri melakukan langkah cepat mencegah masuknya pihak yang ingin menunggangi demo Bela Islam jilid II, 4 November 2016.

Dahnil juga meminta beberapa orang yang memiliki data terkait informasi adanya penunggang demo nanti perlu dimanfaatkan oleh Polri.

Seperti data detil yang diungkap oleh pengamat terorisme, Sydney Jones, Nasir Abbas dan organisasi lain yang menyebut akan ada beberapa kelompol radikal yang memiiki ideologi anti kedamaian untuk menunggangi demonstrasi.

Kehebatan mereka agaknya sangat membantu intelijen Indonesia dan aparat kepolisian untuk bertindang mengantisipasi dan mencegah menunggangi demonstrasi damai 4 November, kata Dahnil melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/10).

Untuk itu, Dahnil mendesak kepolisian maupun intelijen bekerjasama dengan mereka. “Tujuannya guna mencegah menyusupnya kelompok radikal seperti yang disebutkan Sydney Jones dan Nasir Abbas,” beber Dahnil.

Hal tersebut, menurutnya, untuk memastikan  demonstrasi yang rencananya akan diikuti oleh ratusan ribu umat Islam dari seluruh Indonesia itu aman. “Dengan begitu, keamanan dan ketentraman akan tetap terjaga,” ujarnya.

Seperti diketahui, umat Islam akan melakukan demonstrasi besar-besaran di depan Istana Presiden terkait dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Mereka menuntut agar proses hukum Ahok dipercepat yang kini ditangani oleh Bareskrim Polri.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan sebaiknya pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar bisa imparsial dengan harus membuktikan bahwa dugaan publik tentang adanya intervensi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak benar adanya.

Bahwa Presiden Jokowi tidak dalam posisi membela Ahok seperti yang berkembang dugaan yang berkembang di publik agar tuntutan publik betul-betul terukur. Kami tentu berharap agar dugaan tersebut tidak benar adanya, kata Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, Kamis (3/11).

Komnas HAM akan melakukan pemantauan tidak hanya pada 4 November, tapi juga setelah aksi tersebut. Meneger pun mengimbau masyarakat mewaspadai provokasi dari pihak yang ingin mencederai maksud luhur penyampaian pendapat.

Demonstrasi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan negara yang menjunjung tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia. Demonstrasi merupakan salah satu instrumen demokrasi dalam menyampaikan pendapat (ekspresi) baik pikiran dan perkataan adalah hak elementer dalam HAM.

Dijelaskannya, demonstrasi itu, merupakan salah satu sarana untuk memperjuangkan keadilan hukum di tengah rendahnya kejujuran dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Demonstrasi tersebut juga muncul lantaran adanya dugaan publik ada kekebalan hukum sehingga terjadi pelambatan proses hukum terhadap Ahok. “Untuk yang ini Kepolisian yang sejatinya menjelaskan ke publik. Kami berharap ini tidak benar adanya,” jelas Maneger.

Penyampaian aspirasi dalam aksi tersebut hendaknya berjalan damai sesuai hukum dan HAM. Komnas HAM ingin memastikan bahwa kehadiran negara khususnya kepolisian dan kemungkinan perbantuan kesatuan lainnya untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama penyampaian pendapat berlangsung.

Selain itu, Komnas HAM juga hendak memastikan tidak ada pelarangan orang boleh berpindah dari satu tempat ke tempat lain, serta tidak ada pelarangan orang penyampaian pendapat. Komnas HAM juga akan melakukan pengawasan sesuai UU 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminatif RAS dan etnis.